24.3 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

Gara-gara Jawaban Normatif soal JLU, Fraksi PKB Enggan Nyatakan Sikap

PASURUAN – Sidang paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2017 masuk tahap akhir. Kamis pagi (30/8), dalam pandangan akhir masing-masing fraksi pada LKPj tersebut, Fraksi PKB memilih untuk tidak menyatakan sikap.

Dalam paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD Kota Pasuruan menyatakan sikapnya. Lima fraksi yakni PDIP, Golkar, PKS, Amanat Indonesia Raya (AIR), dan Gerakan Persatuan Hati Nurani (GPHN) menyakatan menerima dengan LKPj APBD 2017 tersebut.

Anggota FPKB yang juga Ketua Tanfidz DPC PKB Ismail Marzuki Hasan mengungkapkan, sikap yang diberikan oleh fraksinya merupakan bagian dari respons yang diberikan atas jawaban eksekutif. FPKB menilai jawaban eksekutif terlalu normatif dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.

Baca Juga:  Kucurkan Rp 1,5 M untuk Sekolah Negeri di Kota Pasuruan

Ia mencontohkan soal masalah pembebasan lahan Jalur Lingkar Utara (JLU) yang dinilai stagnan. Dalam jawabannya, Wali Kota menjelaskan pembebasan masih terus dilakukan, namun terkendala masalah administrasi.

“Ini kan tidak menjawab apa yang kami persoalkan. Makanya, kami memilih untuk tidak menyatakan sikap dalam paripurna akhir soal LKPj 2017 ini,” jelas politisi yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pasuruan ini.

Wali Kota Setiyono tidak mempersoalkan sikap FPKB yang memilih tidak menyatakan sikap tentang LKPj 2017. Menurutnya, itu merupakan hak dari setiap fraksi. Namun, ia memastikan APBD 2017 sudah disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah.

“Tidak masalah. Yang jelas pemkot sudah menyajikan laporan ini secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” ungkapnya. (riz/fun)

Baca Juga:  Menang Praperadilan, 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan JLU Pasuruan Bebas

PASURUAN – Sidang paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2017 masuk tahap akhir. Kamis pagi (30/8), dalam pandangan akhir masing-masing fraksi pada LKPj tersebut, Fraksi PKB memilih untuk tidak menyatakan sikap.

Dalam paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD Kota Pasuruan menyatakan sikapnya. Lima fraksi yakni PDIP, Golkar, PKS, Amanat Indonesia Raya (AIR), dan Gerakan Persatuan Hati Nurani (GPHN) menyakatan menerima dengan LKPj APBD 2017 tersebut.

Anggota FPKB yang juga Ketua Tanfidz DPC PKB Ismail Marzuki Hasan mengungkapkan, sikap yang diberikan oleh fraksinya merupakan bagian dari respons yang diberikan atas jawaban eksekutif. FPKB menilai jawaban eksekutif terlalu normatif dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.

Baca Juga:  Warga Kejapanan Lurug Kantor Desa, Protes dan Tolak Hasil Pilkades Serentak

Ia mencontohkan soal masalah pembebasan lahan Jalur Lingkar Utara (JLU) yang dinilai stagnan. Dalam jawabannya, Wali Kota menjelaskan pembebasan masih terus dilakukan, namun terkendala masalah administrasi.

“Ini kan tidak menjawab apa yang kami persoalkan. Makanya, kami memilih untuk tidak menyatakan sikap dalam paripurna akhir soal LKPj 2017 ini,” jelas politisi yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pasuruan ini.

Wali Kota Setiyono tidak mempersoalkan sikap FPKB yang memilih tidak menyatakan sikap tentang LKPj 2017. Menurutnya, itu merupakan hak dari setiap fraksi. Namun, ia memastikan APBD 2017 sudah disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah.

“Tidak masalah. Yang jelas pemkot sudah menyajikan laporan ini secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” ungkapnya. (riz/fun)

Baca Juga:  Praperadilan JLU, Jaksa: Periksa Tersangka Sugiarto Tak Perlu Izin Gubernur

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru