29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

45 Menit Razia di Alun-alun Probolinggo, Tilang 37 Pemotor

MAYANGAN, Radar Bromo – Ketaatan para pengendara motor yang melintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, masih perlu terus diperhatikan. Selasa sore (29/10), sekitar 45 menit melakukan operasi di alun-alun Kota Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo Kota menilang 37 pemotor.

Mereka ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas. Seperti, tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan tidak membawa surat izin mengemudi (SIM).

Demi mengindari razia, banyak pemotor yang melakukan aksi berbahaya. Seperti melakukan gerakan zigzag dan tak mau menghentikan motornya. Ada juga yang langsung putar arah tanpa melihat situasi lalu lintas dan kendaraan lain. Ada pula yang ngomel saat ditilang.

Bahkan, serang anggota Satlantas terlihat marah melihat seorang pemotor yang tidak memakai helm dan tidak mau menghentikan motornya. Pemotor itu terus berusaha melaju meski berkali-kali diminta berhenti. Tak ayal, ketika berhenti pemotor itu pun ditilang.

Baca Juga:  BPBD Pantau Empat Wilayah Potensi Banjir di Kab Probolinggo

Selain menilang, Satlantas juga mengapresiasi para pemotor yang mematuhi aturan. Mereka diberi hadiah berupa makanan ringan dan boneka.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Haryanto mengatakan, selain memberikan reward, pihaknya berharap paradigma masyarakat yang membenci ketika ditindak dapat luntur. Sebab, bukan hanya tindakan yang dikedepankan, tapi juga ada sisi humanisnya.

“Rata-rata jika sudah ditindak, baik berupa penilangan dan lainnya, mereka akan benci kepada petugas. Padahal, penindakan yang dilakukan lantaran mereka yang tidak membawa kelengkapan berkendaraannya. Karena itu, kami juga memberikan reward kepada pengendara yang lengkap,” ujarnya.

Mendapat reward berupa boneka, Titi Fatimah, 29, warga Desa/Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, mengaku senang. Ia mengaku melihat sejumlah petugas sempat gugup meski surat-suratnya kendaraannya lengkap. Karenanya, anaknya yang baru berusia 5 tahun juga berhelm.

Baca Juga:  Nenek asal Jrebeng Lor Dijambret, Kalung Emas 26 Gram Amblas

“Meski lengkap, jika ada polisi tilangan (melakukan operasi) kadang saya gupuh. Tapi, saya senang dapat hadiah yang diberikan kepada anak saya karena saya membawa kelengkapan berkendara,” ujarnya. (rpd/rud)

MAYANGAN, Radar Bromo – Ketaatan para pengendara motor yang melintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, masih perlu terus diperhatikan. Selasa sore (29/10), sekitar 45 menit melakukan operasi di alun-alun Kota Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo Kota menilang 37 pemotor.

Mereka ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas. Seperti, tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan tidak membawa surat izin mengemudi (SIM).

Demi mengindari razia, banyak pemotor yang melakukan aksi berbahaya. Seperti melakukan gerakan zigzag dan tak mau menghentikan motornya. Ada juga yang langsung putar arah tanpa melihat situasi lalu lintas dan kendaraan lain. Ada pula yang ngomel saat ditilang.

Bahkan, serang anggota Satlantas terlihat marah melihat seorang pemotor yang tidak memakai helm dan tidak mau menghentikan motornya. Pemotor itu terus berusaha melaju meski berkali-kali diminta berhenti. Tak ayal, ketika berhenti pemotor itu pun ditilang.

Baca Juga:  Banyak Korban Curanmor di Probolinggo Tidak Melapor

Selain menilang, Satlantas juga mengapresiasi para pemotor yang mematuhi aturan. Mereka diberi hadiah berupa makanan ringan dan boneka.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Haryanto mengatakan, selain memberikan reward, pihaknya berharap paradigma masyarakat yang membenci ketika ditindak dapat luntur. Sebab, bukan hanya tindakan yang dikedepankan, tapi juga ada sisi humanisnya.

“Rata-rata jika sudah ditindak, baik berupa penilangan dan lainnya, mereka akan benci kepada petugas. Padahal, penindakan yang dilakukan lantaran mereka yang tidak membawa kelengkapan berkendaraannya. Karena itu, kami juga memberikan reward kepada pengendara yang lengkap,” ujarnya.

Mendapat reward berupa boneka, Titi Fatimah, 29, warga Desa/Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, mengaku senang. Ia mengaku melihat sejumlah petugas sempat gugup meski surat-suratnya kendaraannya lengkap. Karenanya, anaknya yang baru berusia 5 tahun juga berhelm.

Baca Juga:  Nenek asal Jrebeng Lor Dijambret, Kalung Emas 26 Gram Amblas

“Meski lengkap, jika ada polisi tilangan (melakukan operasi) kadang saya gupuh. Tapi, saya senang dapat hadiah yang diberikan kepada anak saya karena saya membawa kelengkapan berkendara,” ujarnya. (rpd/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru