PASURUAN – Belasan kasus kriminal berhasil diungkap jajaran Polres Pasuruan Kota selama sebulan terakhir. Bahkan, seorang tersangka ditembak karena melawan. Instruksi tembak masih berlaku untuk mengatasi aksi kejahatan di kota santri.
“Selama sebulan ini, ada 12 kasus yang telah diungkap Satreskrim dan Satresnarkoba. Dari belasan kasus itu, kami amankan 15 tersangka,” kata Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Pratolo Saktiawan saat menggelar konferensi pers Senin (27/8).
Rinciannya, sebanyak tujuh tersangka dalam kasus narkotika, lima tersangka dalam kasus perjudian, dan dua tersangka dalam kasus pencurian biasa. Sedangkan seorang tersangka yang ditembak lantaran melawan petugas, tersandung kasus pencurian dengan kekerasan.
Tersangka yang ditembak adalah M Fathan, 27, warga Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Ia pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Pahlawan, pada 6 Januari silam. Polisi berhasil menangkapnya, Minggu (5/8).
“Semua tersangka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kompol Pratolo. Aksi kejahatan jalanan yang semakin marak, juga menjadi prioritasnya. Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondusivitas di wilayah hukum Pasuruan. Pratolo bahkan menyebut pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pelaku begal.
“Jangan ada begal di Pasuruan Kota. Kami tak segan memberikan tembakan di tempat secara terukur. Terutama bagi pelaku yang mengancam nyawa korban dan juga keselamatan petugas,” tandasnya.
Sementara itu, empat perwira di lingkungan Polres Pasuruan Kota dilukir. Jabatan Kasatreskrim yang semula diemban AKP Arumsari Puspita Dewi, kini beralih ke AKP Slamet Santoso, eks kapolsek Purwodadi.
Sebelumnya, AKP Arumsari menyampaikan ungkapan terima kasihnya setelah menjabat selama 10 bulan sebagai kasatreskrim. “Kami sangat bersyukur atas sinergi antara jajaran dan semua instansi yang terbangun dengan baik selama ini,” terangnya.
AKP Slamet sendiri menegaskan, pihaknya akan bekerja keras dalam menekan kriminalitas. Secepatnya, kata Slamet, dirinya akan memetakan perkara-perkara yang selama ini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Hal itu juga ditegaskannya untuk kasus begal yang menewaskan korban di Perum Bea Cukai Bugul Kidul, pada 24 Februari silam. Pasalnya, hingga saat ini pelaku belum tertangkap. “Akan kami evaluasi mana saja yang menjadi tunggakan, sejauh mana penanganannya selama ini dan apa hambatannya,” katanya.
Selanjutnya, Slamet menegaskan akan memaksimalkan pengungkapan kasus agar masyarakat tak resah terhadap aksi kejahatan.
Selain itu, tiga jabatan Kapolsek juga berpindah tangan. Kapolsek Rejoso AKP Teguh Pujo berpindah tugas sebagai Kapolsek Pohjentrek, menggantikan AKP Sumarno yang kini menjabat Kapolsek Purwodadi.
Sedangkan jabatan Kapolsek Rejoso dijabat AKP Bambang Sugeng, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Hukum Polres Pasuruan Kota. Kemudian Kapolsek Purworejo Kompol Gatot Setiawan digantikan oleh AKP Timbul Wahono yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Lawang. (tom/fun)