25 C
Probolinggo
Saturday, June 3, 2023

Ratusan Kertas Suara Rusak di Kabupaten Pasuruan

BANGIL – Pelipatan surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jatim mulai dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan. Dalam proses pelipatan tersebut, ratusan surat suara ditemukan dalam keadaan rusak.

DIKEBUT: Proses pelipatan surat suara di GOR Sasana Krida Anoraga di Raci, Bangil. (Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)

Kerusakan yang terjadi beragam. Mulai dari munculnya bercak-bercak, kertas yang robek, berlobang, hingga warna kertas suara yang blur.

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan A. Azmi Abbas Djazuli menguraikan, kertas suara yang diperoleh dari percetakan baru dua jenis. Selain DPR RI, ada DPRD Provinsi Jatim.

Masing-masing sebanyak 1.202.691 surat suara. Surat suara itu tiba di Kabupaten Pasuruan 18 Februari 2019 lalu.

“Sementara untuk DPD, Pilpres, dan DPRD Kabupaten Pasuruan kami masih menunggu. Kemungkinan akhir Februari ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemilu Kurang 2 Bulan, 2 Ribu Warga Kota Probolinggo Belum E-KTP

Ia menambahkan, surat suara tersebut kini diamankan di GOR Raci. Selain disimpan, saat ini proses pelipatan juga tengah dilakukan.

“Mulai Senin (25/2), proses pelipatan dilakukan. Kami melibatkan sebanyak 630 orang,” tukasnya.

Proses pelipatan itu ditargetkannya bisa selesai selama sepekan. Sejauh ini, belum 20 persen kertas suara dilipat.

“Sampai dengan penutupan Senin kemarin, sudah terlipat 198 ribu lembar surat suara untuk DPR RI. Kami memang mengawalinya untuk DPR RI. Sementara DPRD Provinsi, akan dilakukan setelah kertas suara untuk DPR RI rampung,” ulasnya.

Dari ratusan ribu kertas suara yang telah dilipat itu, didapati ratusan di antaranya mengalami kerusakan. Tercatat, ada 645 surat suara yang mengalami kerusakan. Jumlah itu bisa saja bertambah, seiring dengan proses pelipatan yang masih berlangsung.

Baca Juga:  KPU: Parpol Belum Klarifikasi soal Bacaleg Terindikasi Mundur

“Surat suara yang rusak, akan kami laporkan untuk kemudian mendapatkan penggantian,” pungkasnya. (one/fun)

BANGIL – Pelipatan surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jatim mulai dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan. Dalam proses pelipatan tersebut, ratusan surat suara ditemukan dalam keadaan rusak.

DIKEBUT: Proses pelipatan surat suara di GOR Sasana Krida Anoraga di Raci, Bangil. (Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)

Kerusakan yang terjadi beragam. Mulai dari munculnya bercak-bercak, kertas yang robek, berlobang, hingga warna kertas suara yang blur.

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan A. Azmi Abbas Djazuli menguraikan, kertas suara yang diperoleh dari percetakan baru dua jenis. Selain DPR RI, ada DPRD Provinsi Jatim.

Masing-masing sebanyak 1.202.691 surat suara. Surat suara itu tiba di Kabupaten Pasuruan 18 Februari 2019 lalu.

“Sementara untuk DPD, Pilpres, dan DPRD Kabupaten Pasuruan kami masih menunggu. Kemungkinan akhir Februari ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Penjagaan Linmas di TPS Ditambah, Siapkan Seragam Baru

Ia menambahkan, surat suara tersebut kini diamankan di GOR Raci. Selain disimpan, saat ini proses pelipatan juga tengah dilakukan.

“Mulai Senin (25/2), proses pelipatan dilakukan. Kami melibatkan sebanyak 630 orang,” tukasnya.

Proses pelipatan itu ditargetkannya bisa selesai selama sepekan. Sejauh ini, belum 20 persen kertas suara dilipat.

“Sampai dengan penutupan Senin kemarin, sudah terlipat 198 ribu lembar surat suara untuk DPR RI. Kami memang mengawalinya untuk DPR RI. Sementara DPRD Provinsi, akan dilakukan setelah kertas suara untuk DPR RI rampung,” ulasnya.

Dari ratusan ribu kertas suara yang telah dilipat itu, didapati ratusan di antaranya mengalami kerusakan. Tercatat, ada 645 surat suara yang mengalami kerusakan. Jumlah itu bisa saja bertambah, seiring dengan proses pelipatan yang masih berlangsung.

Baca Juga:  Kepala Disdikpora Pantau TK yang Sempat Viral saat Pawai, Hasilnya..

“Surat suara yang rusak, akan kami laporkan untuk kemudian mendapatkan penggantian,” pungkasnya. (one/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru