25.2 C
Probolinggo
Friday, March 24, 2023

Dinas Kependudukan Kab Pasuruan Sudah Keluarkan 40 Ribu Suket

BANGIL, Radar Bromo – Jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang telah melakukan perekaman dan belum mendapatkan e-KTP, ternyata cukup banyak. Sampai kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan 40 ribu surat keterangan (suket).

Banyaknya suket yang dikeluarkan karena belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat untuk memberikan blangko e-KTP ke daerah. Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan suket ini dikeluarkan sejak Mei lalu sampai minggu ketiga November.

“Tercatat sudah ada 40 ribu suket yang dikeluarkan Dispenduk Capil. Suket ini baik dari yang baru 17 tahun, termasuk yang KTP-nya rusak, hilang, ataupun perubahan status di KTP,” ujarnya.

Baca Juga:  Waspada! 23 Desa Ini Masih Rawan Kekeringan

Ia mengaku tak bisa berbuat banyak terkait blangko e-KTP. Sebab, memang dibatasi dari Pemerintah Pusat. Sehingga, sebagian besar masyarakat yang mengajukan e-KTP diberikan suket. Setiap pekan, pihaknya juga terus meminta blangko ke Pemerintah Pusat. “Tapi, selama ini meski kami sudah upayakan meminta setiap minggu, kuota hanya diberikan sekali sebulan. Yaitu, hanya 500 blangko,” ujarnya.

Sejumlah 500 blangko itu hanya diutamakan kepada masyarakat yang suketnya sudah cukup lama, termasuk yang kerjanya di luar kota. “Yang suketnya sudah cukup lama kami cetak agar tidak bolak-balik lagi memperpanjang setiap 6 bulan. Termasuk kami upayakan yang kerjanya di luar kota, kami utamakan agar tidak kerepotan untuk memperpanjang,” jelasnya.

Baca Juga:  Baznaz Kab Pasuruan Targetkan Bisa Kumpulkan Rp 341 juta dari ASN

Sebenarnya, dari Dispenduk Capil, kata Yuda, sangat siap untuk mencetak e-KTP. Namun, selama ini blangkonya sangat terbatas. Terakhir, Dispenduk Capil mendapatkan blangko e-KTP cukup banyak sebelum Pilpres pada April lalu. Sedangkan, sebelum Pilpres pihaknya sudah mencetak 60 ribu keping e-KTP baru. “Kami tinggal menunggu kepastian dari Pusat, namun belum ada informasi kapan akan dipenuhi untuk blangko e-KTP,” ujarnya. (eka/rud/fun)

BANGIL, Radar Bromo – Jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang telah melakukan perekaman dan belum mendapatkan e-KTP, ternyata cukup banyak. Sampai kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan 40 ribu surat keterangan (suket).

Banyaknya suket yang dikeluarkan karena belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat untuk memberikan blangko e-KTP ke daerah. Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan suket ini dikeluarkan sejak Mei lalu sampai minggu ketiga November.

“Tercatat sudah ada 40 ribu suket yang dikeluarkan Dispenduk Capil. Suket ini baik dari yang baru 17 tahun, termasuk yang KTP-nya rusak, hilang, ataupun perubahan status di KTP,” ujarnya.

Baca Juga:  Status Berubah Level 2, Penumpang-Bus Terminal Pandaan Turun

Ia mengaku tak bisa berbuat banyak terkait blangko e-KTP. Sebab, memang dibatasi dari Pemerintah Pusat. Sehingga, sebagian besar masyarakat yang mengajukan e-KTP diberikan suket. Setiap pekan, pihaknya juga terus meminta blangko ke Pemerintah Pusat. “Tapi, selama ini meski kami sudah upayakan meminta setiap minggu, kuota hanya diberikan sekali sebulan. Yaitu, hanya 500 blangko,” ujarnya.

Sejumlah 500 blangko itu hanya diutamakan kepada masyarakat yang suketnya sudah cukup lama, termasuk yang kerjanya di luar kota. “Yang suketnya sudah cukup lama kami cetak agar tidak bolak-balik lagi memperpanjang setiap 6 bulan. Termasuk kami upayakan yang kerjanya di luar kota, kami utamakan agar tidak kerepotan untuk memperpanjang,” jelasnya.

Baca Juga:  Jasamarga Penuhi Tuntutan Warga Desa Sadengrejo, Ini Poinnya

Sebenarnya, dari Dispenduk Capil, kata Yuda, sangat siap untuk mencetak e-KTP. Namun, selama ini blangkonya sangat terbatas. Terakhir, Dispenduk Capil mendapatkan blangko e-KTP cukup banyak sebelum Pilpres pada April lalu. Sedangkan, sebelum Pilpres pihaknya sudah mencetak 60 ribu keping e-KTP baru. “Kami tinggal menunggu kepastian dari Pusat, namun belum ada informasi kapan akan dipenuhi untuk blangko e-KTP,” ujarnya. (eka/rud/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru