24.3 C
Probolinggo
Thursday, March 30, 2023

Dispendik: Seleksi Kepala Sekolah Tunggu LP2KS

KRAKSAAN, Radar Bromo – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo akan segera melakukan seleksi terhadap 80 guru yang mendaftar menjadi kepala sekolah. Sebelum seleksi digelar, Dispendik masih menunggu Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo. Sebab LP2KS-lah yang akan melakukan seleksi.

Hal itu diungkapkan Dewi Korina Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. “Untuk pendaftaran sudah kami tutup. Dan kami akan segera melakukan seleksi terhadap para pendaftar,” katanya.

Menurutnya, pihaknya tidak bisa melakukan seleksi sendiri. Pasalnya, ada lembaga tersendiri yang bisa menyeleksi kompetensi kepala sekolah. Itu adalah LP2KS Solo. Lembaga tersebut bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan tugasnya memang untuk menyeleksi calon kepala sekolah.

Baca Juga:  Fasilitas Penunjang di Rusunawa Tembokrejo Bakal Dibangun

Saat ditanya kapan akan dilakukan seleksi, pihaknya tidak bisa memastikan. Hal itu lantaran pihak LP2KS sendiri masih belum bisa memastikan. Sehingga, pelaksanaan seleksi belum bisa dilakukan.

Sebelumnya, Dispendik mendapat sorotan dari pada DPRD setempat. Sorotan itu karena kekosongan 30 kepala sekolah dasar negeri di daerahnya. Padahal, keberadaan kepala sekolah sangat penting bagi keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah. (sid/fun)

KRAKSAAN, Radar Bromo – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo akan segera melakukan seleksi terhadap 80 guru yang mendaftar menjadi kepala sekolah. Sebelum seleksi digelar, Dispendik masih menunggu Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo. Sebab LP2KS-lah yang akan melakukan seleksi.

Hal itu diungkapkan Dewi Korina Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. “Untuk pendaftaran sudah kami tutup. Dan kami akan segera melakukan seleksi terhadap para pendaftar,” katanya.

Menurutnya, pihaknya tidak bisa melakukan seleksi sendiri. Pasalnya, ada lembaga tersendiri yang bisa menyeleksi kompetensi kepala sekolah. Itu adalah LP2KS Solo. Lembaga tersebut bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan tugasnya memang untuk menyeleksi calon kepala sekolah.

Baca Juga:  Positif Covid-19 di Kab Pasuruan Tambah Dua Orang, Kini Jadi 14, Terbaru Dari Gempol dan Rembang

Saat ditanya kapan akan dilakukan seleksi, pihaknya tidak bisa memastikan. Hal itu lantaran pihak LP2KS sendiri masih belum bisa memastikan. Sehingga, pelaksanaan seleksi belum bisa dilakukan.

Sebelumnya, Dispendik mendapat sorotan dari pada DPRD setempat. Sorotan itu karena kekosongan 30 kepala sekolah dasar negeri di daerahnya. Padahal, keberadaan kepala sekolah sangat penting bagi keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah. (sid/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru