GEMPOL, Radar Bromo – Setelah sempat kabur hampir sepekan, Junaedi, 55, akhirnya dibekuk anggota buser Polsek Prigen. Warga Kecamatan Sandubaya, Kabupaten Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat itu, ditangkap karena mencuri truk engkel nopol DK 9999 MA di Bali.
Pelaku dibekuk Sabtu (22/2) siang saat berada di bypass, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol. Tidak hanya menangkap pelaku, petugas juga mengamankan truk hasil curian tersebut.
“Pelaku dan barang bukti truknya berhasil kami amankan saat parkir di bypass Gempol. Penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari Polres Klungkung,” terang Kapolsek Gempol Kompol Maryono.
Saat itu, anggota buser berpakaian preman dengan mudah menangkap pelaku. Pelaku yang tak menyangka, tidak bisa berkutik saat tiba-tiba ditangkap petugas. Begitu ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Gempol.
“Aksi pencurian truk itu dilakukan pelaku pada hari raya Galungan di Bali. Kemudian truk curian dibawa kabur menuju pulau Jawa, rencananya akan dibawa ke Jateng. Namun lebih dulu tertangkap di wilayah kami,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang buktinya dilimpahkan ke Polres Klungkung. Sebab, tempat kejadian pencuriannya berada di Kabupaten Klungkung, Bali.
“Minggu (23/2) dini hari, personel dari Satreskrim Polres Klungkung tiba di mapolsek. Kemudian membawa pelaku beserta barang buktinya,” tegasnya. (zal/hn/fun)