Rencana rehab 3 Puskesmas yang direncanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo terancam batal dilaksanakan. Pasalnya akan ada refocusing anggaran yang nantinya akan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum mereda.
Penerapan pemberlakuan jam pembuangan sampah di tempat penampungan sementara (TPS), mulai berdampak. Belakangan sejumlah TPS di Kabupaten Probolinggo, sudah mulai terlihat bersih.
Rupanya haluan diambil terlalu melebar sehingga memakan ruas jalan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan. Sehingga kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan.
Masih tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, tak terkecuali di Kecamatan Prigen, tidak menyurutkan aktivitas tenaga kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan.
Sejumlah pelanggan PDAM Kabupaten Pasuruan di Dusun Kemantren RT 01/RW 02, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, mengeluh. Sebab, aliran air PDAM ke rumah mereka mampet.
“Ngajak Online” ini telah diselenggarakan sejak tahun 2017 dan bertujuan memberikan edukasi mengenai strategi penjualan di era digital untuk meningkatkan potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi JNE atas kepercayaan masyarakat selama ini, JNE juga ikut serta untuk terus melakukan langkah–langkah kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan lingkungan sekitar
Harbokir atau Hari Bebas Ongkos Kirim yang tiap tahun dirayakan dalam rangka perayaan hari ulang tahun JNE, siap dinikmati kembali oleh seluruh pelanggan setia.
Beredarnya info di media massa tentang rencana dinaikkannya tarif cukai rokok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 17-19 persen memantik reaksi dari Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI).
Rencana rehab 3 Puskesmas yang direncanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo terancam batal dilaksanakan. Pasalnya akan ada refocusing anggaran yang nantinya akan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum mereda.
Penerapan pemberlakuan jam pembuangan sampah di tempat penampungan sementara (TPS), mulai berdampak. Belakangan sejumlah TPS di Kabupaten Probolinggo, sudah mulai terlihat bersih.
Rupanya haluan diambil terlalu melebar sehingga memakan ruas jalan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan. Sehingga kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan.
Masih tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, tak terkecuali di Kecamatan Prigen, tidak menyurutkan aktivitas tenaga kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan.
Sejumlah pelanggan PDAM Kabupaten Pasuruan di Dusun Kemantren RT 01/RW 02, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, mengeluh. Sebab, aliran air PDAM ke rumah mereka mampet.
“Ngajak Online” ini telah diselenggarakan sejak tahun 2017 dan bertujuan memberikan edukasi mengenai strategi penjualan di era digital untuk meningkatkan potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi JNE atas kepercayaan masyarakat selama ini, JNE juga ikut serta untuk terus melakukan langkah–langkah kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan lingkungan sekitar
Harbokir atau Hari Bebas Ongkos Kirim yang tiap tahun dirayakan dalam rangka perayaan hari ulang tahun JNE, siap dinikmati kembali oleh seluruh pelanggan setia.
Beredarnya info di media massa tentang rencana dinaikkannya tarif cukai rokok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 17-19 persen memantik reaksi dari Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI).
Peta Bidang Relokasi Jalur Rel KA Gununggangsir–Sidoarjo Tuntas, Lanjut Cocokkan Data
Mobile_AP_Top Banner
Desktop_AP_Leaderboard 1
GEMPOL, Radar Bromo – Proses relokasi jalur rel kereta api (KA) Gununggangsir – Sidoarjo, terus berlanjut. Tahapan demi tahapan telah dilalui. Setelah menempuh proses penandaan titik bidang dan mengukurnya, kini peta bidang akhirnya tuntas.
Hal itu diungkapkan koordinator lapangan dari Kemenhub RI Dirjen Perkeretaapian wilayah Jawa bagian Timur, Totok Hariyanto. “Peta bidangnya sudah tuntas. Peta bidang inilah yang nantinya menjadi acuan untuk melangkah ke tahapan berikutnya. Yakni apraisel, juga sekaligus pembebasan lahannya buat relokasi jalur rel KA Gununggangsir – Sidoarjo. Diwilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Bromo kemarin (21/8) via telepon.
BAKAL DIRELOKASI: Perlintasan kereta api Beji-Porong di wilayah Gempol. (Foto dok)
Setelah peta bidangnya tuntas, saat ini pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan tinggal mengecek kepemilikannya saja. Termasuk proses pengumpulan data yuridis kepemilikan lahan yang sah. Karena menurutnya, masih banyak kelengkapan warga yang belum ada, baik formulir isian dan berkas.
“Ini masih dicocokkan dengan warga. Contoh satu rumah ada dua orang waris yang mendapat bagian. Sehingga hitungannya nanti akan dihitung dua. Atau dalam satu rumah, sesuai batasan yang ditunjukkan dan disetujui yang bersangkutan,” bebernya.
Secara keseluruhan, target pembebasan lahannya tetap ditargetkan tuntas dan selesai pada akhir tahun ini. Proses relokasi ini sebelumnya, sempat molor selama dua tahun. “Harapannya, tahun depan pekerjaan kontruksi fisiknya sudah bisa dikerjakan,” imbuhnya. (zal/fun)
Mobile_AP_Rectangle 1
GEMPOL, Radar Bromo – Proses relokasi jalur rel kereta api (KA) Gununggangsir – Sidoarjo, terus berlanjut. Tahapan demi tahapan telah dilalui. Setelah menempuh proses penandaan titik bidang dan mengukurnya, kini peta bidang akhirnya tuntas.
Hal itu diungkapkan koordinator lapangan dari Kemenhub RI Dirjen Perkeretaapian wilayah Jawa bagian Timur, Totok Hariyanto. “Peta bidangnya sudah tuntas. Peta bidang inilah yang nantinya menjadi acuan untuk melangkah ke tahapan berikutnya. Yakni apraisel, juga sekaligus pembebasan lahannya buat relokasi jalur rel KA Gununggangsir – Sidoarjo. Diwilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Bromo kemarin (21/8) via telepon.
BAKAL DIRELOKASI: Perlintasan kereta api Beji-Porong di wilayah Gempol. (Foto dok)
Mobile_AP_Half Page
Setelah peta bidangnya tuntas, saat ini pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan tinggal mengecek kepemilikannya saja. Termasuk proses pengumpulan data yuridis kepemilikan lahan yang sah. Karena menurutnya, masih banyak kelengkapan warga yang belum ada, baik formulir isian dan berkas.
“Ini masih dicocokkan dengan warga. Contoh satu rumah ada dua orang waris yang mendapat bagian. Sehingga hitungannya nanti akan dihitung dua. Atau dalam satu rumah, sesuai batasan yang ditunjukkan dan disetujui yang bersangkutan,” bebernya.
Secara keseluruhan, target pembebasan lahannya tetap ditargetkan tuntas dan selesai pada akhir tahun ini. Proses relokasi ini sebelumnya, sempat molor selama dua tahun. “Harapannya, tahun depan pekerjaan kontruksi fisiknya sudah bisa dikerjakan,” imbuhnya. (zal/fun)