24.9 C
Probolinggo
Monday, May 29, 2023

Pemkot Pasuruan Belum Bisa Pastikan Berapa Kuota CPNS-PPK

PASURUAN – Badan Kepegawaian Nasional telah mengumumkan jumlah alokasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibutuhkan tahun ini. Baik kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Alokasi kebutuhan PNS itu masih bersifat nasional.

Alokasi PNS untuk pemerintah daerah misalnya, ada sebanyak 207.748 yang dibutuhkan. Terdiri dari dua formasi. Untuk PNS , diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 dan diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 75. Sedangkan dari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 145.424.

Hingga saat ini, masih belum diketahui kuota PNS yang didapat Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Sebab Pemkot kini juga tengah mengkaji kebutuhan PNS pada tahun ini. Termasuk mengakomodir kebutuhan di lingkungan OPD yang ada.

Baca Juga:  Kasus Anak Gizi Buruk di Kota Pasuruan Menurun

“Belum, masih dibicarakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sampai saat ini belum ada informasi ke kami, dapat kuota berapa,” kata Kepala BKD Kota Pasuruan, Muhammad Fakih.

Dia menyebut, BKD juga masih akan menghitung kebutuhan PNS untuk tahun ini. Namun sebelum itu, BKD akan berkoordinasi dengan masing-masing OPD untuk mengakomodasi kebutuhan PNS tersebut.

“Kami juga masih hitung lagi kebutuhannya berapa. Nanti masih kami rapatkan dengan dinas-dinas. Dalam rapat nanti masing-masing kami minta penjelasan mengenai kesanggupan membayar pelatihan jabatan dan sebagainya. Itu harus dipastikan dulu kesanggupannya,” ungkapnya.

Fakih belum bisa menaksirkan berapa kebutuhan PNS di lingkungan Pemkot Pasuruan saat ini. Akan tetapi, ia menyebut tak berbeda jauh dari tahun sebelumnya. Salah satu yang menjadi acuan yakni PNS yang sudah memasuki masa pensiun. Sehingga diperlukan regenerasi.

Baca Juga:  Tarif Bus Patas Boleh Naik sampai 100 Persen, Ekonomi Maks 36 Persen  

“Tahun 2018 kami mendapat kuota 256 cpns. Dari tenaga pendidikan, kesehatan, dan tenaga infrastruktur. Kalau kebutuhan pastinya untuk tahun ini belum tahu, namun sepertinya tak jauh berbeda dengan tahun 2018. Karena setiap tahunnya kan selalu ada yang pensiun. Kemungkinan tidak jauh berbeda,” jelasnya. (tom/fun)

PASURUAN – Badan Kepegawaian Nasional telah mengumumkan jumlah alokasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibutuhkan tahun ini. Baik kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Alokasi kebutuhan PNS itu masih bersifat nasional.

Alokasi PNS untuk pemerintah daerah misalnya, ada sebanyak 207.748 yang dibutuhkan. Terdiri dari dua formasi. Untuk PNS , diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 dan diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 75. Sedangkan dari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 145.424.

Hingga saat ini, masih belum diketahui kuota PNS yang didapat Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Sebab Pemkot kini juga tengah mengkaji kebutuhan PNS pada tahun ini. Termasuk mengakomodir kebutuhan di lingkungan OPD yang ada.

Baca Juga:  3.277 Warga Kota Pasuruan Belum Punya E-KTP

“Belum, masih dibicarakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sampai saat ini belum ada informasi ke kami, dapat kuota berapa,” kata Kepala BKD Kota Pasuruan, Muhammad Fakih.

Dia menyebut, BKD juga masih akan menghitung kebutuhan PNS untuk tahun ini. Namun sebelum itu, BKD akan berkoordinasi dengan masing-masing OPD untuk mengakomodasi kebutuhan PNS tersebut.

“Kami juga masih hitung lagi kebutuhannya berapa. Nanti masih kami rapatkan dengan dinas-dinas. Dalam rapat nanti masing-masing kami minta penjelasan mengenai kesanggupan membayar pelatihan jabatan dan sebagainya. Itu harus dipastikan dulu kesanggupannya,” ungkapnya.

Fakih belum bisa menaksirkan berapa kebutuhan PNS di lingkungan Pemkot Pasuruan saat ini. Akan tetapi, ia menyebut tak berbeda jauh dari tahun sebelumnya. Salah satu yang menjadi acuan yakni PNS yang sudah memasuki masa pensiun. Sehingga diperlukan regenerasi.

Baca Juga:  Pedagang Tolak Tarif Baru Retribusi Pasar di Pasuruan, Siapkan Langkah Hukum

“Tahun 2018 kami mendapat kuota 256 cpns. Dari tenaga pendidikan, kesehatan, dan tenaga infrastruktur. Kalau kebutuhan pastinya untuk tahun ini belum tahu, namun sepertinya tak jauh berbeda dengan tahun 2018. Karena setiap tahunnya kan selalu ada yang pensiun. Kemungkinan tidak jauh berbeda,” jelasnya. (tom/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru