PASURUAN – Niatan Abdul Rahman, 32, untuk memiliki burung peliharaan bernilai jutaan rupiah harus kandas. Pria asal Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo itu justru harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Betapa tidak, Rahman terpergok saat hendak mencuri burung milik seorang warga di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (19/2). Aksinya itu dilakukan sekira pukul 18.30.
“Aksi pelaku berhasil diketahui warga dan langsung kami amankan saat itu juga,” kata Kasatreskrim Polresta Pasuruan, AKP Slamet Santoso, Kamis (21/2).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Rahman merupakan spesialis pencuri burung. Slamet menyebut bahwa tersangka bahkan pernah melancarkan aksi serupa 17 Januari lalu. Saat itu, tersangka menjalankan aksinya bersama seorang temannya yang juga berasal dari Probolinggo.
“Sebelum beraksi, tersangka ini memang berkeliling ke beberapa kawasan perkampungan untuk mencari sasaran,” kata Slamet.
Dua ekor burung, masing-masing jenis cucak ijo dan jalak uret yang berada di teras rumah Selamet Riyadi, di Kelurahan Purutrejo lantas mengundang niat jahat tersangka. Pencurian burung yang berlangsung sekitar pukul 04.00 pagi itu nyaris tak meninggalkan jejak. Apalagi diketahui sang pemilik burung.
Dengan mudahnya, tersangka membawa kabur dua ekor burung senilai Rp 3,5 juta itu beserta sangkarnya. “Setelah mendapat burung curian, tersangka berencana pulang. Ditengah perjalanan, kedua burung itu dimasukkan dalam pipa paralon yang telah disiapkan. Kemudian sangkarnya dibuang,” ujar Slamet.
Akibat ulahnya itu, tersangka harus mendekam dibalik sel Mapolres Pasuruan Kota. “Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami akan berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang pernah beraksi dengan tersangka,” pungkas eks Kapolsek Wonorejo itu. (tom/fun)