25.6 C
Probolinggo
Sunday, June 4, 2023

Keluarga Enggan Bongkar Makam, Polisi Coba Tengahi Kasus Meninggalnya Siswa Dharsis

KRAKSAAN – Meninggalnya seorang siswa bernama Leo Alam Surgawi, 16, berbuntut panjang. Pihak keluarga melaporkan STM Dharma Siswa (Dharsis) dan RSUD Waluyo Jati ke polisi. Keluarga ingin mendapat penjelasan utuh mengenai penyebab kematian Leo di STM Dharsis, karena menilai ada kejanggalan.

Polsek Kraksaan membenarkan jika ada laporan terkait meninggalnya siswa STM Dharsis. Laporan itu dilakukan pada Senin (18/2) lalu.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Slamet menjelaskan, laporan yang dilayangkan pihak orang tua korban yaitu Fajar Candra Hasan terkait tidak adanya kejelasan visum. Sehingga, pihak keluarga tidak mengetahui penyebab kematian dari pada anaknya yaitu Leo Alam Surgawi, 16, pada Sabtu (16/2) lalu.

“Jadi yang dipermasalahkan itu kenapa tidak ada visum. Saat ditanya apakah akan dibongkar kuburan anaknya untuk dilakukan visum, orang tuanya tidak mau, ” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Visum sendiri sebenarnya tidak bisa langsung dilakukan oleh pihak keluarga. Menurutnya, visum itu bisa dilakukan dengan adanya surat dari kepolisian. Nah, pada kejadian beberapa waktu lalu itu, kepolisian telah membuatkan surat visum. Tetapi, ditolak oleh rumah sakit karena yang diminta bukan visum mayat. Tetapi visum luka.

“Kami kan dilapori setelah korbannya pulang. Dan itu, sudah kami buatkan. Tetapi, tidak bisa dilakukan, dan korbannya pun sudah pulang saat itu, ” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi: Pencuri Manhole Cover Kabur ke Madura

Lebih lanjut, pihaknya juga telah membuatkan surat pernyataan pihak keluarga menerima kejadian itu. Kemudian pihaknya mendatangi rumah korban. Sayangnya, saat ada di rumah korban, pihak kepolisian tidak tega untuk meminta persetujuan dari pada keluarga. Mengingat, pihak keluarga masih syok karena kehilangan anak pertamanya dari dua bersaudara itu.

“Jadi kan tidak etis. Orangnya bersedih kami mau meminta surat pernyataan itu. Jadi kami urungkan, ” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam kasus ini pihak kepolisian hanya menjadi penengah. Tetapi, tentunya berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dengan bijak dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami hanya menjadi penengah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sugianto, Humas RSUD Waluyo Jati menjelaskan hal yang sama perihal visum. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur. Pada saat korban sudah tiba dirumah sakit, sudah dalam kondisi meninggal. Sehingga, belum sempat dilakukan penanganan dan diketahui penyebab kematiannya.

“Diduga meninggalnya di jalan atau di sekolah. Sebab, saat tiba di rumah sakit dia (korban) sudah meninggal, ” tandasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihak kamar mayat telah meminta pihak yang bersangkutan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, tidak ada yang merespon. Bahkan, pihak rumah sakit juga telah menunggu hingga dua jam lamanya.

“Itu penjaga kamar mayat kami sudah meminta untuk laporan agar divisum. Tetapi, tidak ada yang merespon baik dari keluarga atau sekolah. Mereka hanya diam saja sampai akhirnya dibawa pulang, ” terangnya.

Baca Juga:  Saat Ditemukan Tenggelam, Bayi Masih Bernapas, Keluarga Anggap Musibah

Ia juga membenarkan jika ada polisi yang datang dan membawa surat visum. Tetapi, mereka datang setelah mayat dibawa pulang. “Surat permintaan visum itu bukan visum mayat, tetapi visum luka. Kami ya tidak bisa melakukannya. Kalau yang diminta visum mayat bisa, ” tandasnya.

Saat ditanya perihal penyebab kematian, pihak rumah sakit tidak mengetahuinya. Menurutnya, kondisi korban yang sudah tak bernyawa, sehingga tidak dilakukan tindakan. “Kan sudah meninggal. Jadi belum kami lakukan tindakan. Entah itu meninggal karena penyakitnya atau yang lain kami belum tahu, ” jelasnya.

Disisi lain, sebelumnya pihak keluarga tidak dimintai keterangan sama sekali. Bahkan, mulai dari proses pemulangan, pihak keluarga tidak diajak urun rembuk. “Tidak sama sekali. Kami taunya anak kami meninggal dan dibawa pulang dari rumah sakit, ” tandas Fajar Candra Hasan, ayah Leo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fajar Candra Hasan, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan STM Dharma Siswa (Dharsis) dan RSUD Waluyo Jati ke Polsek Kraksaan, Senin (18/2). Pelaporan itu berkaitan dengan meninggalnya Leo Alam Surgawi, 16, sang anak, Sabtu (16/2). (sid/fun)

KRAKSAAN – Meninggalnya seorang siswa bernama Leo Alam Surgawi, 16, berbuntut panjang. Pihak keluarga melaporkan STM Dharma Siswa (Dharsis) dan RSUD Waluyo Jati ke polisi. Keluarga ingin mendapat penjelasan utuh mengenai penyebab kematian Leo di STM Dharsis, karena menilai ada kejanggalan.

Polsek Kraksaan membenarkan jika ada laporan terkait meninggalnya siswa STM Dharsis. Laporan itu dilakukan pada Senin (18/2) lalu.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Slamet menjelaskan, laporan yang dilayangkan pihak orang tua korban yaitu Fajar Candra Hasan terkait tidak adanya kejelasan visum. Sehingga, pihak keluarga tidak mengetahui penyebab kematian dari pada anaknya yaitu Leo Alam Surgawi, 16, pada Sabtu (16/2) lalu.

“Jadi yang dipermasalahkan itu kenapa tidak ada visum. Saat ditanya apakah akan dibongkar kuburan anaknya untuk dilakukan visum, orang tuanya tidak mau, ” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Visum sendiri sebenarnya tidak bisa langsung dilakukan oleh pihak keluarga. Menurutnya, visum itu bisa dilakukan dengan adanya surat dari kepolisian. Nah, pada kejadian beberapa waktu lalu itu, kepolisian telah membuatkan surat visum. Tetapi, ditolak oleh rumah sakit karena yang diminta bukan visum mayat. Tetapi visum luka.

“Kami kan dilapori setelah korbannya pulang. Dan itu, sudah kami buatkan. Tetapi, tidak bisa dilakukan, dan korbannya pun sudah pulang saat itu, ” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Intensifkan Patroli hingga Menambah Jam demi Cegah Curanmor

Lebih lanjut, pihaknya juga telah membuatkan surat pernyataan pihak keluarga menerima kejadian itu. Kemudian pihaknya mendatangi rumah korban. Sayangnya, saat ada di rumah korban, pihak kepolisian tidak tega untuk meminta persetujuan dari pada keluarga. Mengingat, pihak keluarga masih syok karena kehilangan anak pertamanya dari dua bersaudara itu.

“Jadi kan tidak etis. Orangnya bersedih kami mau meminta surat pernyataan itu. Jadi kami urungkan, ” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam kasus ini pihak kepolisian hanya menjadi penengah. Tetapi, tentunya berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dengan bijak dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami hanya menjadi penengah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sugianto, Humas RSUD Waluyo Jati menjelaskan hal yang sama perihal visum. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur. Pada saat korban sudah tiba dirumah sakit, sudah dalam kondisi meninggal. Sehingga, belum sempat dilakukan penanganan dan diketahui penyebab kematiannya.

“Diduga meninggalnya di jalan atau di sekolah. Sebab, saat tiba di rumah sakit dia (korban) sudah meninggal, ” tandasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihak kamar mayat telah meminta pihak yang bersangkutan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, tidak ada yang merespon. Bahkan, pihak rumah sakit juga telah menunggu hingga dua jam lamanya.

“Itu penjaga kamar mayat kami sudah meminta untuk laporan agar divisum. Tetapi, tidak ada yang merespon baik dari keluarga atau sekolah. Mereka hanya diam saja sampai akhirnya dibawa pulang, ” terangnya.

Baca Juga:  Periksa Tiga Saksi untuk Ungkap Pembakar Mobil di Pakuniran

Ia juga membenarkan jika ada polisi yang datang dan membawa surat visum. Tetapi, mereka datang setelah mayat dibawa pulang. “Surat permintaan visum itu bukan visum mayat, tetapi visum luka. Kami ya tidak bisa melakukannya. Kalau yang diminta visum mayat bisa, ” tandasnya.

Saat ditanya perihal penyebab kematian, pihak rumah sakit tidak mengetahuinya. Menurutnya, kondisi korban yang sudah tak bernyawa, sehingga tidak dilakukan tindakan. “Kan sudah meninggal. Jadi belum kami lakukan tindakan. Entah itu meninggal karena penyakitnya atau yang lain kami belum tahu, ” jelasnya.

Disisi lain, sebelumnya pihak keluarga tidak dimintai keterangan sama sekali. Bahkan, mulai dari proses pemulangan, pihak keluarga tidak diajak urun rembuk. “Tidak sama sekali. Kami taunya anak kami meninggal dan dibawa pulang dari rumah sakit, ” tandas Fajar Candra Hasan, ayah Leo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fajar Candra Hasan, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan STM Dharma Siswa (Dharsis) dan RSUD Waluyo Jati ke Polsek Kraksaan, Senin (18/2). Pelaporan itu berkaitan dengan meninggalnya Leo Alam Surgawi, 16, sang anak, Sabtu (16/2). (sid/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru