KRAKSAAN, Radar Bromo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo Sabtu (19/10) malam kembali menggelar razia. Hasilnya, sebanyak 31 remaja yang kedapatan berpesta miras di kawasan Kecamatan Kraksaan diciduk.
Usai dijaring, semuanya dibawa ke Mako Pol PP untuk mendapatkan pembinaan. Mereka pun didata sebelumnya dan rata-rata usianya memang masih di bawah umur.
Razia itu sendiri dilakukan guna mengurangi penyakit masyarakat. Selain itu, juga mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Informasi yang diperolseh Jawa Pos Radar Bromo, petugas memulai razia sekitar pukul 20.00. Mereka menyasar daerah-daerah yang memang sering digunakan oleh para pemuda untuk melakukan pesta miras. Hasilnya, sekitar 31 remaja pesta miras diamankan.

Kordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Nuril Arifin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 31 remaja itu di kawasan sekitar SMAN 1 Kraksaan. Di daerah itu, ketika malam minggu memang sering digunakan mabuk-mabukan. Sehingga, pihaknya langsung melakukan penindakan.
“Kami mengamankan di sekitar SMAN satu Kraksaan. Mereka kami amankan berada di beberapa titik di lokasi yang sama,” ujarnya.
Setelah diamankan, kesemuanya itu langsung dibawa ke mako Pol PP. Tujuannya, yaitu diberikan pembinaan. Sehingga, mereka tidak lagi melakukan hal negatif. “Kami berikan pembinaan berupa olahraga fisik. Itu, untuk membuat mereka kapok dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Nurul juga menjelaskan, pihaknya juga memberitahukan kepada orang tua masing-masing. Tujuannya agar para orang tua selalu mengawasi anaknya. Sehingga, tidak terpengaruh orang orang yang menjerumuskam ke hal negatif.
“Kami akan terus melakukan razia. Tujuannya untuk membuat wilayah Kabupaten Probolinggo bebas pekat,” terangnya. (sid/fun)