BANGIL, Radar Bromo– Buron begal motor sejak tahun 2014, Agus Winoto, 23, akhirnya ditangkap petugas kepolisian. Pelaku ditangkap Buser Satreskrim Polres Pasuruan Selasa (8/10).
Saat ditangkap, pemuda asal Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, itu tengah dalam perjalanan ke Tretes, Kelurahan/Kecamatan Prigen. Ia ditangkap di tepi jalan Candiwates, Kecamatan Prigen, sekitar pukul 20.30.
Penangkapan tersangka berawal dari aksi begal motor yang dilakukan pelaku pada 14 Juli 2014. Korbannya yaitu Soleh Wahyu, 15, warga Kelurahan/Kecamatan Prigen. Korban dibegal saat melintas di kawasan Bulukandang, Kecamatan Prigen.
“Tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban. Tersangka kemudian mengambil motor Honda Beat milik korban,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofik Ripto Himawan.
Tersangka tidak sendirian. Dia beraksi bersama tiga rekannya yang lain. Satu di antaranya Yoyok, berhasil ditangkap duluan. Sementara dua rekannya yang lain, masih menjadi DPO kepolisian.
Korban kemudian melapor ke polisi. Dari laporan itulah, petugas melakukan penelusuran. Hingga akhirnya, Yoyok berhasil diamankan. Dari Yoyok itulah, berkembang ke tersangka lain. Termasuk Agus Winoto yang akhirnya ditangkap.
Berdasarkan penyidikan sementara, Agus Winoto tidak hanya sekali beraksi. Ia pernah terlibat aksi kejahatan serupa pada tahun yang sama. “Ia terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Taman Dayu serta Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo,” sambungnya.
Karena ulahnya itulah, polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancamannya, 9 tahun penjara. (one/fun)