24.4 C
Probolinggo
Friday, March 31, 2023

Buron 5 Tahun, Begal Motor asal Sukorejo Diringkus Polisi

BANGIL, Radar Bromo– Buron begal motor sejak tahun 2014, Agus Winoto, 23, akhirnya ditangkap petugas kepolisian. Pelaku ditangkap Buser Satreskrim Polres Pasuruan Selasa (8/10).

Saat ditangkap, pemuda asal Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, itu tengah dalam perjalanan ke Tretes, Kelurahan/Kecamatan Prigen. Ia ditangkap di tepi jalan Candiwates, Kecamatan Prigen, sekitar pukul 20.30.

Penangkapan tersangka berawal dari aksi begal motor yang dilakukan pelaku pada 14 Juli 2014. Korbannya yaitu Soleh Wahyu, 15, warga Kelurahan/Kecamatan Prigen. Korban dibegal saat melintas di kawasan Bulukandang, Kecamatan Prigen.

“Tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban. Tersangka kemudian mengambil motor Honda Beat milik korban,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofik Ripto Himawan.

Baca Juga:  Maling Sapi Asal Probolinggo Ini Diringkus usai Buron Setahun

Tersangka tidak sendirian. Dia beraksi bersama tiga rekannya yang lain. Satu di antaranya Yoyok, berhasil ditangkap duluan. Sementara dua rekannya yang lain, masih menjadi DPO kepolisian.

Korban kemudian melapor ke polisi. Dari laporan itulah, petugas melakukan penelusuran. Hingga akhirnya, Yoyok berhasil diamankan. Dari Yoyok itulah, berkembang ke tersangka lain. Termasuk Agus Winoto yang akhirnya ditangkap.

Berdasarkan penyidikan sementara, Agus Winoto tidak hanya sekali beraksi. Ia pernah terlibat aksi kejahatan serupa pada tahun yang sama. “Ia terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Taman Dayu serta Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo,” sambungnya.

Karena ulahnya itulah, polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancamannya, 9 tahun penjara. (one/fun)

Baca Juga:  Pulang Kampung, Buron Perampokan asal Pasrepan Ditangkap

BANGIL, Radar Bromo– Buron begal motor sejak tahun 2014, Agus Winoto, 23, akhirnya ditangkap petugas kepolisian. Pelaku ditangkap Buser Satreskrim Polres Pasuruan Selasa (8/10).

Saat ditangkap, pemuda asal Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, itu tengah dalam perjalanan ke Tretes, Kelurahan/Kecamatan Prigen. Ia ditangkap di tepi jalan Candiwates, Kecamatan Prigen, sekitar pukul 20.30.

Penangkapan tersangka berawal dari aksi begal motor yang dilakukan pelaku pada 14 Juli 2014. Korbannya yaitu Soleh Wahyu, 15, warga Kelurahan/Kecamatan Prigen. Korban dibegal saat melintas di kawasan Bulukandang, Kecamatan Prigen.

“Tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban. Tersangka kemudian mengambil motor Honda Beat milik korban,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofik Ripto Himawan.

Baca Juga:  Pesta Sabu di Indekos, Tiga Karyawan asal Sidoarjo Diamankan

Tersangka tidak sendirian. Dia beraksi bersama tiga rekannya yang lain. Satu di antaranya Yoyok, berhasil ditangkap duluan. Sementara dua rekannya yang lain, masih menjadi DPO kepolisian.

Korban kemudian melapor ke polisi. Dari laporan itulah, petugas melakukan penelusuran. Hingga akhirnya, Yoyok berhasil diamankan. Dari Yoyok itulah, berkembang ke tersangka lain. Termasuk Agus Winoto yang akhirnya ditangkap.

Berdasarkan penyidikan sementara, Agus Winoto tidak hanya sekali beraksi. Ia pernah terlibat aksi kejahatan serupa pada tahun yang sama. “Ia terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Taman Dayu serta Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo,” sambungnya.

Karena ulahnya itulah, polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancamannya, 9 tahun penjara. (one/fun)

Baca Juga:  Sstttt... Ada Notaris Gugat Praperadilan Polres Pasuruan

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru