24.1 C
Probolinggo
Saturday, April 1, 2023

PKB Kota Probolinggo Usulkan Tiga Dewan Ini untuk Dijadikan Ketua Dewan

KEDOPOK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kota Probolinggo mengirimkan 3 nama ke DPP PKB untuk posisi sebagai ketua DPRD Kota Probolinggo. 3 nama tersebut antara lain Abdul Mujib, Mahrus Ali dan Muizzuddin.

“Untuk calon yang diajukan sebagai ketua DPRD belum mengerucut pada 1 nama. Kami masih menunggu keputusan dari DPRD untuk 3 nama yang diajukan,” ujar Abdul Mujib, Sekretaris DPC PKB saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bromo, Senin (15/7).

“3 nama itu saya sendiri, Pak mahrus Ali dan Pak Muizzudin,” tambahnya.

Ada ketentuan untuk ketua DPRD yaitu memperoleh 2000 suara. Dari Dapil 1 ada Abdul Mujib, dapil 2 ada Mahrus Ali dan Muizzudiin.

Baca Juga:  Pipa PDAM Probolinggo yang Kerap Bocor Dipasang 1926, Belum Pernah Ganti

“Kalau dapil 3 mayangan tidak ada yang sampai 2000 suaranya,” jelasnya.

Mujib menjelaskan bahwa untuk hasil pemilu legislatif 2019-2024 jumlah kursi DPRD dari PKB dan PDIP memiliki jumlah yang sama yaitu 6 kursi. Namun jumlah suara perolehan lebih besar PKB.

“Ada kriteria penentuan ketua DPRD yaitu jumlah kursi DPRD, kalau sama jumlah Kursinya melihat dari jumlah suara. Kalau jumlah suara masih sama maka dilihat persebaran suaranya,” jelasnya. (put/fun)

KEDOPOK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kota Probolinggo mengirimkan 3 nama ke DPP PKB untuk posisi sebagai ketua DPRD Kota Probolinggo. 3 nama tersebut antara lain Abdul Mujib, Mahrus Ali dan Muizzuddin.

“Untuk calon yang diajukan sebagai ketua DPRD belum mengerucut pada 1 nama. Kami masih menunggu keputusan dari DPRD untuk 3 nama yang diajukan,” ujar Abdul Mujib, Sekretaris DPC PKB saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bromo, Senin (15/7).

“3 nama itu saya sendiri, Pak mahrus Ali dan Pak Muizzudin,” tambahnya.

Ada ketentuan untuk ketua DPRD yaitu memperoleh 2000 suara. Dari Dapil 1 ada Abdul Mujib, dapil 2 ada Mahrus Ali dan Muizzudiin.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Baru Molor, Baru Dikerjakan Tahun Depan

“Kalau dapil 3 mayangan tidak ada yang sampai 2000 suaranya,” jelasnya.

Mujib menjelaskan bahwa untuk hasil pemilu legislatif 2019-2024 jumlah kursi DPRD dari PKB dan PDIP memiliki jumlah yang sama yaitu 6 kursi. Namun jumlah suara perolehan lebih besar PKB.

“Ada kriteria penentuan ketua DPRD yaitu jumlah kursi DPRD, kalau sama jumlah Kursinya melihat dari jumlah suara. Kalau jumlah suara masih sama maka dilihat persebaran suaranya,” jelasnya. (put/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru