LECES – Kasus pengaiayaan yang diduga terjadi akibat hubungan asmara di Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, berpeluang tak sampai ke meja hijau. Pasalnya, tiga orang yang terlibat dalam insiden awal Februari lalu sudah menyelesaikan permasalahan tersebut lewat kekeluargaan.

Penyidik Polsek Leces telah melakukan mediasi kedua belah pihak. Mereka yang terlibat sepakat untuk berdamai dan saling menerima. Sebab, mereka menyadari sama-sama khilaf dan terjadi salah paham.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya kepolisian sudah memintai keterangan semua pihak yang terlibat carok. Baik itu Asan Adun, 58 dan anaknya Elyas Pradana 33. Warga Dusun Cangkang, RT 9/RW 4, Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran. Dan satu lagi. Tono 35, Warga Blok Kedung, Desa Pondok Wulu, Kecamatan Leces.
”Sudah kami mintai keterangan semua, setelah kondisi yang terlibat carok sudah membaik,” katanya pada Jawa Pos radar Bromo, Kamis (14/3).
Setelah proses semua pihak dimintai keterangan, kata Riyanto, polisi mengupayakan untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, mereka semua telah menerima kejadian itu sebuah salah paham dan tidak saling menuntut. Sehingga, kasus tersebut sudah selesai secara kekeluargaan.
”Kami rencana hari ini (Kamis, Red) akan gelarkan perkara ini. Karena hasil proses penyelidikan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dalam mediasi. Jadi perlu digelar perkara dan diterbitkan SP3 (surat perintah pemberhentian penyelidikan),” terangnya.
Diketahui sebelumnya, warga Leces sempat geger akibat terjadi carok. Akibat carok itu, tiga orang diantaranya alami luka luka. Tiga orang yang alami luka yakni Asan Adun, 58 dan anaknya Elyas Pradana 33. Warga Dusun Cangkang, RT 9/RW 4, Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran. Satu korban lagi adalah Tono, 35, warga Blok Kedung, Desa Pondok Wulu, Kecamatan Leces.
Kejadian itu membuat Asan Adun alami luka dibagian kepala, tepatnya di atas telinga bagian kanan dan juga tangan, Sedangkan Elyas selain tangan juga pinggang. Sementara Tono hanya luka gores di bagian tangan dan jempolnya saja. Selanjutnya untuk bapak dan anak itu dilarikan ke puskesmas Bantaran, sedangkan Tono yang menyerahkan diri ke Polsek Leces sempat dirujuk ke Puskesmas Jorongan untuk mengobati luka gores yang juga dialaminya.
Dalam perkara ini, kepolisian sebelumnya sempat memperkirakan bisa ada tiga tersangka. Sebab, ketiga orang yang terlibat sama-sama membawa senjata tajam. Namun setelah mediasi, kasus ini berakhir dengan cara kekeluargaan. (mas/fun)