PROBOLINGGO – Pemasangan jaringan pipa gas untuk rumah tangga di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mendapat keluhan dari warga setempat. Ini menyusul, saat pemasangan dilakukan, pihak pekerja tidak melakukan pemberitahuan ataupun minta izin.
Salah satu warga yang mengeluhkan itu adalah Herlin, 40, warga Perumahan Jati Arsi, di Kelurahan Jati. Dia menyayangkan pekerjaan pemasangan jaringan gas bumi (jargas) dilakukan, dia dan keluarganya sedang keluar kota. Dan sebelumnya, tak ada pemberitahuan.
Bukan hanya tidak meminta izin saja. Pekerja proyek tersebut meninggalkan begitu saja bekas galian pemasangan pipa tersebut. Sehingga, membuat kotor rumahnya. Saat ditemui di rumahnya, Herlin pun mengungkapkan kekecewaannya tersebut. Bahkan, Senin (13/8), ia masih tidak membuang gundukan tanah yang berada di depan pojok teras rumahnya.
Menurutnya, ia baru mengetahui bahwa rumahnya dipasang pipa saluran jargas itu ketika melihat unggahan di media sosial tetangganya.
“Ada yang upload di sosmed. Saat itu saya masih di Ponorogo. Karena tetangga itu upload saya minta cek ke rumah. Eh, ternyata benar sudah dibongkar. Padahal, disitu tidak ada kami sekeluarga. Bahkan, tidak ada pemberitahuan,” terangnya.
Menurut Herlin, sebenarnya ia tidak keberatan dengan pemasangan itu. Namun, hal itu harus ada pemberitahuan terlebih dulu. Itu, karena kondisi rumah kosong tak berpenghuni. “Saya tidak berpikiran buruk. Tapi, kalau tidak ada orangnya bagaimana. Seharusnya ada pemberitahuan. Entah meminta nomor saya ke tetangga kan ndak masalah,” terangnya.
Herlin berterus terang, di rumahnya ada dua pintu masuk. Yakni, pintu masuk bagian barat dan timur. Nah, saat ia pergi bersama keluarganya itu, hanya pintu masuk sebelah timur yang digembok. Sedang pintu garasi di sisi barat, hanya diselot atau digerendel saja.
“Masuknya lewat pintu bagian barat itu. Itukan tidak saya gembok hanya pintu bagian timur yang saya gembok. Tapi, toh alangkah baiknya izin yang punya rumah kalau hendak membongkar itu,” tandasnya.
Keluhan warga juga direspons DPRD. Salah satu anggota di Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Agus Riyanto menyebutkan, seharusnya jika tidak ada orang di rumah, pihak pekerja proyek menunggu pemilik rumah. Minimal, harus meminta izin dan tidak langsung pasang. “Tidak benar itu. Harus izin dong kalau masuk ke rumah orang,” tandasnya.
Jawa Pos Radar Bromo ini mencoba mencari tahu soal pemasangan pipa jargas ke Dewi Arliani Puspitasari, kabid Bina Potensi dan Sumber Daya Daerah. Namun dia enggan berkomentar banyak soal itu. Ia menyarankan wartawan konfirmasi langsung ke Dirjen Migas pada Kementerian Energi Sumber Daya Alam di Jakarta.
Di sisi lain, Jawa Pos Radar Bromo juga sempat menghubungi Manager Project PT KSO Pratiwi Dana, Edi Susanto. Namun, beberapa kali menghubunginya, di-reject. Pun demikian dengan pesan yang dikirim kepadanya, Edi hanya membacanya saja. (sid/fun)