27 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

MUI Dukung Penuh Polres Pasuruan Ungkap Kasus Perdagangan Manusia

PRIGEN, Radar Bromo– Keberhasilan Polres Pasuruan mengungkap kasus dugaan human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan.

MUI menyambut baik dan mendukung penuh upaya Polres Pasuruan. Serta, mendorong agar semua yang terlibat diproses secara hukum.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Pasuruan yang telah melakukan pembersihan penyakit masyarakat. Termasuk di dalamnya praktik protitusi di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujar Ketua MUI Kabupaten Pasuruan K.H. Nurul Huda Muhammad.

Menurutnya, hal ini juga sebagai tindak lanjut kesepakatan antara Forkompimda dengan MUI dan Ormas Islam di Kabupaten Pasuruan. Terutama dalam menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Yakni, untuk memberikan rasa nyaman dan tenteram bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Empat Kali Dipulangkan, Ada PSK yang Kembali Mangkal di Tretes

“Diharapkan tidak hanya praktik protitusi di wilayah Tretes, saja. Lokasi lain, kalau ada harus ditindak tegas. Juga penyakit masyarakat lainnya harus ditindak. Seperti penjualan miras tanpa izin dan peredaran narkoba,” katanya.

Pihaknya berharap, puasa tahun ini yang sudah masuk dalam bebas Covid-19, bisa memperoleh kesempurnaan berpuasa. Serta, peningkatan perekonomian semakin baik.

“Sehingga, kita memperoleh kesempurnaan lahir batin dalam meraih predikat muttaqin, sesuai tujuan puasa,” katanya.

PRIGEN, Radar Bromo– Keberhasilan Polres Pasuruan mengungkap kasus dugaan human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan.

MUI menyambut baik dan mendukung penuh upaya Polres Pasuruan. Serta, mendorong agar semua yang terlibat diproses secara hukum.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Pasuruan yang telah melakukan pembersihan penyakit masyarakat. Termasuk di dalamnya praktik protitusi di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujar Ketua MUI Kabupaten Pasuruan K.H. Nurul Huda Muhammad.

Menurutnya, hal ini juga sebagai tindak lanjut kesepakatan antara Forkompimda dengan MUI dan Ormas Islam di Kabupaten Pasuruan. Terutama dalam menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Yakni, untuk memberikan rasa nyaman dan tenteram bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Realisasi Wisata Keluarga di Tretes Pemkab Terbentur Kendala Ini

“Diharapkan tidak hanya praktik protitusi di wilayah Tretes, saja. Lokasi lain, kalau ada harus ditindak tegas. Juga penyakit masyarakat lainnya harus ditindak. Seperti penjualan miras tanpa izin dan peredaran narkoba,” katanya.

Pihaknya berharap, puasa tahun ini yang sudah masuk dalam bebas Covid-19, bisa memperoleh kesempurnaan berpuasa. Serta, peningkatan perekonomian semakin baik.

“Sehingga, kita memperoleh kesempurnaan lahir batin dalam meraih predikat muttaqin, sesuai tujuan puasa,” katanya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru