26.4 C
Probolinggo
Thursday, June 8, 2023

Genset Kantor DPRD Kab Pasuruan Rusak, Sebut Tak Sanggup Beli, Percaya?

BANGIL, Radar Bromo – Rencana Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat internal di kantor dewan Rabu (10/6), gagal dilakukan. Sebab, listrik di kantor wakil rakyat itu mendadak padam. Parahnya, genset yang ada rusak. Sementara untuk membeli baru, DPRD belum sanggup.

Kondisi ini langsung membuat geram anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Salah satunya, Tri Laksono Adi. Menurutnya, ada agenda rapat internal yang akan digelar komisi IV. Namun, saat rapat akan digelar mendadak lampu padam.

Pihaknya pun sudah meminta agar genset yang ada di kantor dewan dinyalakan. Namun, hingga berjam-jam menunggu, genset itu tak kunjung dioperasikan. “Ternyata, gensetnya rusak. Ini kan sangat disayangkan,” sampainya.

Kekecewaan serupa diungkapkan Fauzi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan lainnya. Menurutnya, Sekwan seharusnya peka terhadap ketersediaan sarana dan prasarana di kantor dewan.

Baca Juga:  DPRD Kab Pasuruan Gelar Salawat Bersama Masyarakat Doakan Kemaslahatan Umat

“Genset itu penting. Karena saat lampu padam, bisa dioperasikan. Tapi, ketika lampu padam, kok nggak dinyalakan. Untuk apa jadinya genset itu dibeli,” bebernya.

KECEWA: Walau kantor wakil rakyat, DPRD mengaku saat ini belum bisa membeli mesin genset baru. (Foto: Iwan Andrik/Radar Bromo)

Fauzi menyebut, DPRD punya genset yang pengadaannya relatif baru. Meski tak tahu persis, namun keberadaannya baru-baru ini dianggarkan.

“Apa nggak mampu beli solar atau bagaimana? Kok sampai gensetnya tidak bisa dioperasikan. Kalau ada hal darurat seperti ini, bagaimana?” akunya kecewa.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Heru mengatakan, listrik padam di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan karena adanya perbaikan jaringan listrik PLN di kawasan PIER. Biasanya, memang ada pemberitahuan.

“Namun, tadi (kemarin, Red) kebetulan tidak ada surat yang kami terima dari PLN,” sampainya.

Baca Juga:  SK DPRD Kab Pasuruan Belum Bisa Diajukan untuk Utang ke Bank

Ia menambahkan, DPRD memang punya genset. Namun, sudah rusak. Dan di tahun 2020 ini pihaknya menganggarkan pengadaan genset baru. Dana yang disiapkan pun tidak sedikit. Mencapai Rp 700 juta.

Bukan hanya untuk pembelian genset semata. Tetapi juga untuk pengadaan bahan bakarnya. Sayangnya, rencana itu batal dilakukan karena anggaran di DPRD Kabupaten Pasuruan terdampak refocusing.

“DPRD Kabupaten Pasuruan punya genset memang. Tapi, itu pengadaan sekitar 10 tahun lalu. Kondisinya saat ini rusak. Berkali-kali kami benahi, rusak lagi. Makanya, kami rencanakan pengadaan di tahun ini. Tapi, batal dilakukan karena anggaran di dewan di-refocusing hingga 50 persen,” bebernya. (one/hn/fun)

BANGIL, Radar Bromo – Rencana Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat internal di kantor dewan Rabu (10/6), gagal dilakukan. Sebab, listrik di kantor wakil rakyat itu mendadak padam. Parahnya, genset yang ada rusak. Sementara untuk membeli baru, DPRD belum sanggup.

Kondisi ini langsung membuat geram anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Salah satunya, Tri Laksono Adi. Menurutnya, ada agenda rapat internal yang akan digelar komisi IV. Namun, saat rapat akan digelar mendadak lampu padam.

Pihaknya pun sudah meminta agar genset yang ada di kantor dewan dinyalakan. Namun, hingga berjam-jam menunggu, genset itu tak kunjung dioperasikan. “Ternyata, gensetnya rusak. Ini kan sangat disayangkan,” sampainya.

Kekecewaan serupa diungkapkan Fauzi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan lainnya. Menurutnya, Sekwan seharusnya peka terhadap ketersediaan sarana dan prasarana di kantor dewan.

Baca Juga:  DPRD Kab Pasuruan Gelar Salawat Bersama Masyarakat Doakan Kemaslahatan Umat

“Genset itu penting. Karena saat lampu padam, bisa dioperasikan. Tapi, ketika lampu padam, kok nggak dinyalakan. Untuk apa jadinya genset itu dibeli,” bebernya.

KECEWA: Walau kantor wakil rakyat, DPRD mengaku saat ini belum bisa membeli mesin genset baru. (Foto: Iwan Andrik/Radar Bromo)

Fauzi menyebut, DPRD punya genset yang pengadaannya relatif baru. Meski tak tahu persis, namun keberadaannya baru-baru ini dianggarkan.

“Apa nggak mampu beli solar atau bagaimana? Kok sampai gensetnya tidak bisa dioperasikan. Kalau ada hal darurat seperti ini, bagaimana?” akunya kecewa.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Heru mengatakan, listrik padam di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan karena adanya perbaikan jaringan listrik PLN di kawasan PIER. Biasanya, memang ada pemberitahuan.

“Namun, tadi (kemarin, Red) kebetulan tidak ada surat yang kami terima dari PLN,” sampainya.

Baca Juga:  Pelaku UMKM Positif Covid-19, Kantor DKUPP Lockdown

Ia menambahkan, DPRD memang punya genset. Namun, sudah rusak. Dan di tahun 2020 ini pihaknya menganggarkan pengadaan genset baru. Dana yang disiapkan pun tidak sedikit. Mencapai Rp 700 juta.

Bukan hanya untuk pembelian genset semata. Tetapi juga untuk pengadaan bahan bakarnya. Sayangnya, rencana itu batal dilakukan karena anggaran di DPRD Kabupaten Pasuruan terdampak refocusing.

“DPRD Kabupaten Pasuruan punya genset memang. Tapi, itu pengadaan sekitar 10 tahun lalu. Kondisinya saat ini rusak. Berkali-kali kami benahi, rusak lagi. Makanya, kami rencanakan pengadaan di tahun ini. Tapi, batal dilakukan karena anggaran di dewan di-refocusing hingga 50 persen,” bebernya. (one/hn/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru