BANGIL – Lika-liku Daroji, 46, dalam berbisnis judi totoan gelap, harus terhenti. Itu setelah warga Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan tersebut, dicokok polisi. Ia ditangkap anggota buser Satreskrim Polres Pasuruan, Kamis (7/2). Ketika itu, tersangka baru saja mengecer togel ke pelanggannya.
Kanitbuser Polres Pasuruan, Iptu Maryana mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah anggotanya memperoleh informasi dari warga. Di mana, tersangka sehari-harinya, kerap mengecer togel. “Berangkat dari informasi itu, kami bergerak untuk melakukan pengintaian,” jelas Maryana.
Upaya itu, tak sia-sia. Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati tersangka baru saja mengecerkan togel ke pelanggannya. “Kami mendapati tersangka, baru menerima tombokan dari pelanggannya. Dari situlah, kami kemudian menangkapnya,” tukas dia.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.30 di tepi jalan Dusun Sengkan, Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Tersangka tak bisa berkutik, ketika petugas “menggandengnya”.
Apalagi, setelah dilakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti, berhasil ditemukan. Selain sebuah handphone, petugas juga mengamankan empat lembar kertas kecil berisi tombokan togel.
Atas temuan itulah, tersangka digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan. “Dalam pengakuannya, dia sudah 6 bulan menjadi pengecer togel. Omsetnya bisa Rp 600 ribu sekali tombokan,” tandasnya. (one/fun)