KRAKSAAN – Sejak beberapa bulan terakhir, banyak pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di jalur protokol Kabupaten Probolinggo. Termasuk, di Jalur Pantura, Kecamatan Kraksaan. Padahal, di jalur ini menjadi tempat terlarang bagi para PKL.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, cukup banyak PKL yang berjualan di sepanjang jalan protokol Kabupaten Probolinggo. Mayoritas mereka berjualan buah. Meski berjualan di bahu jalan, tak jarang ada pembeli yang sampai memakan badan jalan.
Kabid Perdagangan Diperindag Kabupaten Probolinggo Roro Deny Kartikasari mengatakan, PKL yang berjualan di sepanjang jalur protokol itu melanggar Peraturan Bupati (Perbup). Dalam Perbup itu diatur di sepanjang jalan protokol harus bersih dari PKL. “Aturannya begitu. Karenanya, kami akan menertibkannya,” ujarnya.
Deny mengatakan, ada dua tempat yang disiapkan untuk menampung para PKL itu. Yakni, di Pasar Buah Semampir dan di sekitar Stadion Gelora Merdeka Kraksaan. Namun, dua tempat ini hanya sementara. “Selanjutkan kami akan mencarikan tempat agar mereka berdagang lebih baik lagi,” ujarnya.
Menurutnya, pegadang yang banyak berjualan di sepanjang jalan protokol Kota Kraksaan, banyak berasal dari luar daerah. “Banyak yang dari luar Probolinggo. Karena itu, nanti kami pertegas lagi agar tidak ada yang berjualan di sepanjang jalan protokol,” ujarnya.
Deny mengatakan, selama ini pihaknya sudah sering melakukan penertiban. Salah satunya pada 7 November 2018, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Namun, masih ada saja PKL yang melanggar.
“Dalam beberapa minggu terakhir pedagang buah masih ada. Karenanya, kami akan melakukan penertiban kembali,” ujarnya. Namun, ia tidak menjelaskan pasti kapan akan melakukannya. (sid/fun)