29.2 C
Probolinggo
Tuesday, May 30, 2023

Bakal Laporkan ke Indisipliner Pemkot Dugaan Perselingkuhan Oknum PNS dan Guru TK

PURWOREJO – Dugaan perselingkuhan oknum Kasi Sarpras PAUD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Pasuruan, RA, dengan WSM, guru sebuah TK, terus berlanjut. Kendati ketiga pihak sudah sepakat damai, namun BP suami WSM, bakal melaporkan kasus itu ke Pemkot Pasuruan.

BP mengungkapkan, dia dan keluarganya sepakat tidak akan menuntut dugaan perselingkuhan anara istrinya dengan RA melalui jalur hukum. Ia sudah menyetujui untuk berdamai dengan WSM dan RA, usai dimediasi oleh Polsek Purworejo, Jumat (5/7).

“Saya tidak akan menuntut perbuatan mereka melalui jalur hukum. Namun, saya tidak mau memaafkan perbuatan istri saya. Saya akan menceraikannya secara sah di mata hukum melalui pengadilan agama (PA) Pasuruan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu. BP menyebut, pihaknya akan meneruskan dugaan perselingkuhan ini pada Pemkot Pasuruan. Yaitu Dinas P dan K Kota Pasuruan, tempat WSM dan RA bekerja. Pihaknya ingin agar keduanya diproses sesuai aturan aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku.

Baca Juga:  Nyolong di Pasar Kebonagung, Pria asal Panggungrejo Babak Belur

“Memang kami sepakat berdamai, namun saya tetap akan melaporkan hal ini pada Dinas P dan K Kota Pasuruan. Kalau perlu melapor ke tim indisipliner Pemkot Pasuruan. Saya tidak ingin ada ASN lain yang melakukan perbuatan tidak terpuji seperti ini,” jelas BP.

Sementara itu, RA enggan mengomentari niat BP melaporkan peristiwa ini ke Dinas P dan K. Namun, ia memastikan dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan WSM, kecuali hubungan pekerjaan dan sebagai teman.

“Maaf kalau terkait itu saya tidak bisa berkomentar. Saya ini hanya sebatas teman dengan WSM. Tidak memiliki hubungan spesial. Kan wajar, kalau sebagai rekan kerja dia kerap menemui saya. Dia sering meminta bantuan ke saya,”sebutnya.

Baca Juga:  Ditinggal Belanja Semenit, Honda Beat Milik Warga Sekargadung Raib

Jawa Pos Radar Bromo pun berupaya meminta konfirmasi dari Siti Zunniati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P dan K Kota Pasuruan. Namun, pesan pendek yang disampaikan ke Siti Nuzziati melalui telepon seluler, hingga Sabtu (6/7) tidak dijawab olehnya.

Sebagai informasi, RA, 38 Kasi Sarpras PAUD pada Dinas P dan K kota Pasuruan tertangkap basah sedang berduaan dengan oknum guru TK di Kota Pasuruan, WSM, 37. Mereka tertangkap basah berduaan di kamar indekos RA di Pondok Sejati Indah, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Jumat (5/7).

WSM diketahui istri sah dari tenaga honorer di sebuah SMP negeri di Kraton, Kabupaten Pasuruan. Yaitu, BP, 40, warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Sementara, RA sudah menikah dan memiliki dua anak di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. (riz/hn)

PURWOREJO – Dugaan perselingkuhan oknum Kasi Sarpras PAUD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Pasuruan, RA, dengan WSM, guru sebuah TK, terus berlanjut. Kendati ketiga pihak sudah sepakat damai, namun BP suami WSM, bakal melaporkan kasus itu ke Pemkot Pasuruan.

BP mengungkapkan, dia dan keluarganya sepakat tidak akan menuntut dugaan perselingkuhan anara istrinya dengan RA melalui jalur hukum. Ia sudah menyetujui untuk berdamai dengan WSM dan RA, usai dimediasi oleh Polsek Purworejo, Jumat (5/7).

“Saya tidak akan menuntut perbuatan mereka melalui jalur hukum. Namun, saya tidak mau memaafkan perbuatan istri saya. Saya akan menceraikannya secara sah di mata hukum melalui pengadilan agama (PA) Pasuruan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu. BP menyebut, pihaknya akan meneruskan dugaan perselingkuhan ini pada Pemkot Pasuruan. Yaitu Dinas P dan K Kota Pasuruan, tempat WSM dan RA bekerja. Pihaknya ingin agar keduanya diproses sesuai aturan aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku.

Baca Juga:  Kasi PAUD yang Selingkuh dengan Guru TK Dilaporkan ke BKD

“Memang kami sepakat berdamai, namun saya tetap akan melaporkan hal ini pada Dinas P dan K Kota Pasuruan. Kalau perlu melapor ke tim indisipliner Pemkot Pasuruan. Saya tidak ingin ada ASN lain yang melakukan perbuatan tidak terpuji seperti ini,” jelas BP.

Sementara itu, RA enggan mengomentari niat BP melaporkan peristiwa ini ke Dinas P dan K. Namun, ia memastikan dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan WSM, kecuali hubungan pekerjaan dan sebagai teman.

“Maaf kalau terkait itu saya tidak bisa berkomentar. Saya ini hanya sebatas teman dengan WSM. Tidak memiliki hubungan spesial. Kan wajar, kalau sebagai rekan kerja dia kerap menemui saya. Dia sering meminta bantuan ke saya,”sebutnya.

Baca Juga:  Nyolong di Pasar Kebonagung, Pria asal Panggungrejo Babak Belur

Jawa Pos Radar Bromo pun berupaya meminta konfirmasi dari Siti Zunniati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P dan K Kota Pasuruan. Namun, pesan pendek yang disampaikan ke Siti Nuzziati melalui telepon seluler, hingga Sabtu (6/7) tidak dijawab olehnya.

Sebagai informasi, RA, 38 Kasi Sarpras PAUD pada Dinas P dan K kota Pasuruan tertangkap basah sedang berduaan dengan oknum guru TK di Kota Pasuruan, WSM, 37. Mereka tertangkap basah berduaan di kamar indekos RA di Pondok Sejati Indah, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Jumat (5/7).

WSM diketahui istri sah dari tenaga honorer di sebuah SMP negeri di Kraton, Kabupaten Pasuruan. Yaitu, BP, 40, warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Sementara, RA sudah menikah dan memiliki dua anak di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. (riz/hn)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru