DRINGU – Rencana pembangunan jalur lingkar utara (JLU) Dringu hingga kini belum jelas kelanjutannya. Sekitar 5 tahun lamanya sudah Pemkab Probolinggo menyiapkan pembangunan JLU tersebut. Hingga saat ini JLU Dringu itu tak ada kepastian pembangunan fisiknya.
Bahkan, akibat lama tak kunjung dibangun, patok dan batas lahan yang akan jadi JLU sudah banyak hilang. Selain itu, kondisi lahan itupun sudah dipenuhi dengan tanaman liar atua ilalang-ilalang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Rachmad Waluyo saat dikonfirmasi menegaskan, rencana pembangunan JLU Dringu, tidak batal. Hanya saja, masih dalam proses pengusulan anggaran fisiknya ke Pemprov Jatim atau pemerintah pusat. Mengingat, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik JLU Dringu itu, membutuhkan anggaran tidak sedikit.
”Untuk JLU Dringu tidak batal rencana pembangunannya. Hanya saja, masih menunggu jawaban dari Provinsi, untuk pembangunan fisiknya dari provinsi atau pusat,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Rachmad menjelaskan, rencana JLU yang sudah disiapkan sekitar 5 tahun lalu, cukup serius. Betapa tidak, Pemkab telah membebaskan lahan sekitar 2,1 kilometer dengan lebar sekitar 20 meter untuk JLU Dringu tersebut. Selanjutnya, pembangunan fisiknya diajukan Pemprov Jatim yang melaksanakan.
”Hingga sekarang belum ada jawaban dari pemerintah pusat atau provinsi rencana pembangunan JLU Dringu itu. Mengingat, JLU itu merupakan jalan nasional dan menjadi ranah pusat atau provinsi,” terangnya.
Disinggung soal adanya kabar patok dan batas lahan JLU itu sudah banyak hilang? Mantan kepala DLH itu tidak menampiknya. Ia mengaku, batas atau patok-patok lahan yang akan digunakan pembangunan JLU banyak hilang. Karena terlalu lamanya dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut.
Oleh karena itu, kondisi itu sudah sempat disampaikan ke Bappeda Provinsi dalam rapat koordinasi. Dimana, nantinya pihaknya akan mengecek dan mengukur ulang lahan dan batas-batasannya. ”Nanti akan kami cek turun dan ukur kembali lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan JLU itu. kemudian, koordinasi ke provinsi. Karena usulan pembangunan ke provinsi sudah,” terangnya.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, JLU Dringu sudah direncanakan sejak tahun 2014 silam. Nantinya, JLU Dringu itu mulai dari batas kota Probolinggo dengan Dringu, yaitu di TWSL Kota dan tembus sampai ke jalan raya Desa Tamansari Kecamatan Dringu. Diperkirakan, panjang JLU itu mencapai 5,8 kilometer. (mas/fun)