27.2 C
Probolinggo
Thursday, March 30, 2023

Tiga Sudah Dikembalikan, Mobil Dinas Pimpinan DPRD Akhirnya Lengkap

PAJARAKAN, Radar Bromo – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo akhirnya mengembalikan kendaraan dinasnya. Ketiga pimpinan dewan itu, mengembalikan mobil dinas, Selasa (3/9) pagi.

Dengan dikembalikannya tiga mobdin berjenis Fortuner VRZ, maka kini mobil untuk para pimpinan DPRD sudah lengkap. Bahkan semua kendaraan dinas telah berada di tempat parkir di belakang gedung DPRD setempat di Jalan raya Pajarakan, Kecamatan Pajarakan.

Adapun tiga mobil dinas yang terakhir dikembalikan ialah milik Musayyib wakil dewan dari PKB, Yasin dari PPP dan juga Wahid Nurahman dari Partai Golkar. Sementara satu mobil lagi yakni yang sempat digunakan Imam Suhrowardi, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. Politisi Nasdem itu sudah berada di tempat parkir sejak Senin (2/9) lalu.

Baca Juga:  Kasus Perkosaan Ngendon, Warga Besuk Lurug Kejaksaan

Musayyib, Wakil Ketua Dewan Demisioner periode 2014-2019 mengatakan, dia mobdinnya mengembalikan sekitar pukul 08.00. Menurut Musayyib, dia mengembalikan mobdin itu seorang diri. Saat dikonfirmasi ia membantah jika dibilang telat mengembalikan mobdin. Menurutnya politisi dari PKB itu biasanya ada surat penarikan.

“Sudah saya kembalikan. Ini bukan terlambat. Biasanya ada surat penarikan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat Dewan Imarul mengatakan, saat ini keempat mobil pimpinan dewan telah lengkap. Kesemuanya telah dikembalikan dan telah berada di parkiran belakang kantor dewan.

“Konfirmasi yang kemarin untuk tindak lanjut mobil dinas yang dipegang ketua dan Wakil Ketua, hari ini sudah dikembalikan semua dan posisi di garasi,” katanya.

Baca Juga:  Raperda Madin-Persampahan Jadi Prioritas Dibahas Tahun 2023

Saat ditanya perihal kegunaan mobdin itu apakah sementara ini digunakan ketua dan wakil dewan sementara, ia enggan menjawab. Menurutnya yang berhak menjawab hal itu yakni kewenangan dari pida Sekretaris Dewan (sekwan). “Saya tidak bisa jawab Karena itu kewenangan di sekwan,” katanya.

Di sisi lain, posisi sekwan saat ini mengalami kekosongan. Retno Ngastiti yang sebelumnya menjabat Sekwan pensiun pada 1 September lalu. Pihak pemkab saat ini sedang mengajukan Plt sekwan.

Itu diungkapkan olej Kepala Bagian Kepegawaian Daerah setempat Doddy Nurbaskoro. “Saat ini masih dalam proses pengajuan,ā€ ujarnya singkat. (sid/fun)

PAJARAKAN, Radar Bromo – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo akhirnya mengembalikan kendaraan dinasnya. Ketiga pimpinan dewan itu, mengembalikan mobil dinas, Selasa (3/9) pagi.

Dengan dikembalikannya tiga mobdin berjenis Fortuner VRZ, maka kini mobil untuk para pimpinan DPRD sudah lengkap. Bahkan semua kendaraan dinas telah berada di tempat parkir di belakang gedung DPRD setempat di Jalan raya Pajarakan, Kecamatan Pajarakan.

Adapun tiga mobil dinas yang terakhir dikembalikan ialah milik Musayyib wakil dewan dari PKB, Yasin dari PPP dan juga Wahid Nurahman dari Partai Golkar. Sementara satu mobil lagi yakni yang sempat digunakan Imam Suhrowardi, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. Politisi Nasdem itu sudah berada di tempat parkir sejak Senin (2/9) lalu.

Baca Juga:  Pengadilan Putuskan Perkara Eny Kusrini Diselesaikan di Internal PKB

Musayyib, Wakil Ketua Dewan Demisioner periode 2014-2019 mengatakan, dia mobdinnya mengembalikan sekitar pukul 08.00. Menurut Musayyib, dia mengembalikan mobdin itu seorang diri. Saat dikonfirmasi ia membantah jika dibilang telat mengembalikan mobdin. Menurutnya politisi dari PKB itu biasanya ada surat penarikan.

“Sudah saya kembalikan. Ini bukan terlambat. Biasanya ada surat penarikan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat Dewan Imarul mengatakan, saat ini keempat mobil pimpinan dewan telah lengkap. Kesemuanya telah dikembalikan dan telah berada di parkiran belakang kantor dewan.

“Konfirmasi yang kemarin untuk tindak lanjut mobil dinas yang dipegang ketua dan Wakil Ketua, hari ini sudah dikembalikan semua dan posisi di garasi,” katanya.

Baca Juga:  Berkenalan dengan Pj Bupati Pasuruan, Abdul Hamid

Saat ditanya perihal kegunaan mobdin itu apakah sementara ini digunakan ketua dan wakil dewan sementara, ia enggan menjawab. Menurutnya yang berhak menjawab hal itu yakni kewenangan dari pida Sekretaris Dewan (sekwan). “Saya tidak bisa jawab Karena itu kewenangan di sekwan,” katanya.

Di sisi lain, posisi sekwan saat ini mengalami kekosongan. Retno Ngastiti yang sebelumnya menjabat Sekwan pensiun pada 1 September lalu. Pihak pemkab saat ini sedang mengajukan Plt sekwan.

Itu diungkapkan olej Kepala Bagian Kepegawaian Daerah setempat Doddy Nurbaskoro. “Saat ini masih dalam proses pengajuan,ā€ ujarnya singkat. (sid/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru