PANDAAN – Wajah Lukman Budianto, 24, mengalami babak belur usai dihakimi massa. Pemuda asal Desa Jantilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto itu kini juga harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pandaan. Penyebabnya, dia ketahuan membobol rumah warga di Desa Durensewu, Sabtu (2/2) lalu.
Pria pekerja serabutan tersebut berhasil tertangkap warga, sesaat setelah melakukan aksi pencurian uang dan perhiasan. Saat itu pelaku yang juga beraksi dengan kawannya tersebut, membobol rumah Raka Sebastian, 29, warga Dusun Sukorame, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan.
“Pelaku pencurian dirumah korban ada dua orang, satu tertangkap warga dan sempat dimassa hingga babak belur. Kemudian satu pelaku lainnya berhasil kabur,” terang Kanireskrim Polsek Pandaan Iptu Suparlan.
Untuk pelaku yang tertangkap, kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pandaan. Adapun peran dari Budianto yakni mengawasi dari luar dan bertugas memberi kode dari teras rumah.
Sedangkan rekannya atau pelaku yang kabur dengan inisial Dk, diketahui berasal dari Gedangan, Sidoarjo. Pelaku Dk inilah yang berperan sebagai eksekutornya. Saat kabur, Dk berhasil membawa kabur uang tunai Rp 600 ribu dan perhiasan emas. Terdiri dari satu buah cincin berat dua gram, satu gelang emas berat lima gram berada di dalam rumah korban. Total kerugianya mencapai Rp 5 juta.
“Untuk pelaku yang kabur dan berhasil menggasak perhiasan milik korban, saat ini dalam pengejaran dan belum tertangkap. Sedangkan pelaku yang tertangkap, proses penyidikan di mapolsek. Pengakuannya baru sekali ini melakukannya,” kata kanitreskrim.
Selain satu orang pelaku berhasil tertangkap, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku. Berupa gerendel jendela dan obeng. Saat melakukan aksinya, pelaku masuk rumah korban lebih dulu merusak pintu dengan cara mencongkel menggunakan obeng.
“Dalam kasus ini, pelakunya kami jerat dengan pasal 363 KUHP dan ancaman maksimalnya tujuh tahun penjara,” tukasnya. (zal/fun)