Unit usaha produk hewan dan tempat penampungan susu (TPS) yang mengantongi sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di Kabupaten Probolinggo, masih minim.
Mereka yang diperiksa tidak hanya dari kalangan koordinator di kecamatan ataupun Kabupaten Pasuruan. Namun juga dari sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan.
“Ngajak Online” ini telah diselenggarakan sejak tahun 2017 dan bertujuan memberikan edukasi mengenai strategi penjualan di era digital untuk meningkatkan potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi JNE atas kepercayaan masyarakat selama ini, JNE juga ikut serta untuk terus melakukan langkah–langkah kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan lingkungan sekitar
Harbokir atau Hari Bebas Ongkos Kirim yang tiap tahun dirayakan dalam rangka perayaan hari ulang tahun JNE, siap dinikmati kembali oleh seluruh pelanggan setia.
Beredarnya info di media massa tentang rencana dinaikkannya tarif cukai rokok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 17-19 persen memantik reaksi dari Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI).
Unit usaha produk hewan dan tempat penampungan susu (TPS) yang mengantongi sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di Kabupaten Probolinggo, masih minim.
Mereka yang diperiksa tidak hanya dari kalangan koordinator di kecamatan ataupun Kabupaten Pasuruan. Namun juga dari sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag Kabupaten Pasuruan.
“Ngajak Online” ini telah diselenggarakan sejak tahun 2017 dan bertujuan memberikan edukasi mengenai strategi penjualan di era digital untuk meningkatkan potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi JNE atas kepercayaan masyarakat selama ini, JNE juga ikut serta untuk terus melakukan langkah–langkah kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan lingkungan sekitar
Harbokir atau Hari Bebas Ongkos Kirim yang tiap tahun dirayakan dalam rangka perayaan hari ulang tahun JNE, siap dinikmati kembali oleh seluruh pelanggan setia.
Beredarnya info di media massa tentang rencana dinaikkannya tarif cukai rokok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 17-19 persen memantik reaksi dari Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI).