Kondisi warga binaan di Rutan Kraksaan selalu dicek kesehatannya. Belum lama ini misalnya, warga binaan dicek kesehatannya untuk mengetahui apakah ada yang terinfeksi HIV-AIDS.
Syaratnya WBP bukanlah residivis, tidak dipidana lebih dari satu perkara, bukan kasus narkoba diatas lima tahun, korupsi, terorisme, pembunuhan, perampokan, kesusilaan, kejahatan terhadap keamanan negara, serta kejahatan hak asasi manusia.
Meski diawasi dengan ketat, warga binaan yang melakoni hukuman penjara masih bisa membawa barang yang dilarang. Barang-barang itu bisa saja disalahgunakan.