Rumah sakit yang dikelola Pemkab Probolinggo tersebut, sampai saat ini belum memiliki dokter forensik. Sehingga pelayanan dalam hal itu tidak dapat dilakukan.
Kabupaten Probolinggo selalu mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) cukup besar. Tahun ini mendapatkan jatah Rp 65 miliar (termasuk dari Silpa 2020).
Sebulan lebih IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan hanya dibuka untuk pasien Covid-19. Namun, terhitung sejak Jumat (20/8) layanan kesehatan untuk pasien umum atau noncovid-19 kembali dibuka di IGD.