Aktivitas jual beli di pasar daerah Kota Pasuruan, masih lesu. Kondisi ini merupakan salah satu dampak pandemi Covid-19. Karenanya, pedagang kembali mendapat keringanan.
Sepanjang tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo menarget bisa memperoleh Rp 3,6 miliar dari retribusi pasar.
KRAKSAAN, Radar Bromo - Pedagang di pasar tradisional dan pasar hewan di Kabupaten Probolinggo terdampak aturan anyar untuk cegah Covid-19. Jam jualan dibatasi untuk...
MAYANGAN, Radar Bromo - Sidang perdana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Slamet Riyanto, 50, berlangsung secara online. Kamis (2/4), Pegawai Negeri Sipil (PNS)...
KRAKSAAN, Radar Bromo - Kebijakan Pemkab Probolinggo membatasi jam operasional pasar, berdampak pada omzet para pedagang. Karenanya, sejak diberlakukannya kebijakan ini para pedagang akan...
KANIGARAN, Radar Bromo - Kasus korupsi retribusi Pasar Baru Kota Probolinggo dengan tersangka Slamet Riyanto, 50, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, sejauh ini...
KANIGARAN, Radar Bromo - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Slamet Riyanto, 50, akhirnya ditahan....
POHJENTREK, Radar Bromo - Sampai akhir Februari ini, 2 pasar daerah di Kabupaten Pasuruan yang tahun kemarin direvitalisasi, tercatat masih belum bisa ditarik retribusi....
PANGGUNGREJO, Radar Bromo- Retribusi pasar di Kota Pasuruan tahun ini ditarget meningkat dari tahun lalu. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan mengungkapkan retribusi...