Tempat advertising itu terlihat sudah tidak terawat. Berlubang-lubang di sana-sini. Satpol PP Kota Pasuruan menyebut pemilik papan reklame itu adalah Pemkot Pasuruan.
Beberapa bagiannya mulai mengelupas dan ada yang terlepas. Selain itu, ada kain banner yang terlepas dan bisa membahayakan pengendara saat melintas di lokasi tersebut.