Kebijakan itu bukan kali pertama diambil Pemkot Pasuruan. Di tahun pertama merebaknya pandemi pada 2020, pemkot juga sempat membebaskan biaya sewa rusun.
Langkah ini untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat. Sebab, meski sudah memberikan edukasi, masih ada warga dan wali murid yang menolak pemanfaatan gedung SMPN 2 Bangil menjadi isoter.