Pria yang kesehariannya sebagai nelayan ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Lekok karena melakukan penganiayaan pada 15 Mei lalu di bibir pantai di Dusun Paras, Desa Jatirejo.
Rencana Khoiril, 22, untuk nge-fly, gagal total. Ini setelah pemuda asal Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan diamankan Polres Pasuruan Kota, saat mengkonsumsi sabu-sabu (SS).