Idul Adha tahun ini bertepatan dengan batas akhir pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali. Yaitu, 20 Juli. PCNU Kabupaten Pasuruan pun meminta warga NU tetap salat Idul Adha.
Ini sesuai permintaan dari Kakanwil Jatim. Agar interaksi dengan pihak luar dibatasi semaksimal mungkin. Makanya titipan WB kami hentikan dulu hingga 20 Juli mendatang.
Pemilik usaha transportasi darat harus berhati-hati selama PPKM Darurat diberlakukan. Mereka tidak diizinkan membawa penumpang dengan tujuan wisata atau ziarah.
Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman hanya terkekeh mendengar cerita itu jadi bahan candaan. Dia mengaku tak tega dengan pemilik warung yang kopinya ditinggal kabur pembeli.