Jumlah pemilik suara yang bisa menggunakan haknya saat pilkades, ada sebanyak 178.421. Mereka tersebar di 62 desa yang menggelar Pilkades tahap pertama.
Proses seleksi dilakukan secara ketat oleh panitia Pilkades. Dari 262 bakal calon kepala desa yang mencoba peruntungannya, 47 orang dinyatakan tidak lolos seleksi.