Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma, yang menjadi pimpinan hearing menyebutkan, perihal keberatan SE ASN dan Perbub yang mengatur perihal ijazah tersebut, masih akan dibahas.
Urgensi dari pembahasan kembali pelaksanaan Pilkades tahap kedua tersebut juga mengantisipasi penyalahgunaan wewenang. Apalagi setelah OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari berserta Hasan Aminuddin.