Pemkab Pasuruan mengklaim tidak ada tuntutan sebagai buntut hasil coblosan pilkades serentak pada 23 Maret lalu. Diharapkan, tidak ada tuntutan sampai waktu pelantikan.
Polisi sudah memetakan daerah-daerah yang rawan. Baik rawan konflik maupun daerah yang sulit dijangkau. Ada setidaknya dua daerah yang masuk kategori rawan.
Wakil Bupati Pasuruan KH Abdul Mujib Imron meminta masyarakat di desa-desa yang menggelar pilkades serentak untuk tetap menjaga kerukunan. Semua pihak harus berkomitmen.
Waktu coblosan pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan tahun ini tidak berubah. Tetap 23 Maret. Penyelenggara demokrasi di tingkat desa tercatat ada 54 desa di 21 kecamatan.
GRATI, Radar Bromo - Pihak kepolisian masih terus mendalami aksi pembacokan yang menimpa Senin, 45, warga Dusun Krajan, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan....