Sejak awal pandemi Covid-19, aset Pemkab Probolinggo yang dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) Rengganis, mangkrak. Namun, kini sejumlah aset itu kembali dibuka.
Perusahaan Daerah (Perusda) Rengganis terus memutar otak untuk memberi kontribusi agar bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo.
Dampak pembatasan kegiatan di tengah Pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Rengganis. Dari lima aset yang dikelola, hanya satu yang mampu dimaksimalkan.