Para pedagang pasar tradisional di Kota Pasuruan sedikit lega. Karena belakangan ini pemerintah setempat punya perhatian khusus terhadap obyek vital perekonomian masyarakat tersebut.
Dibukanya layanan pesan antar secara online di sejumlah pasar di Kota Pasuruan, sebenarnya tidak lepas dari pandemi Covid-19. Pemkot Pasuruan menyediakan layanan ini seiring ketatnya pembatasan mobilitas masyarakat.
Sudah lama Pemkot Pasuruan menginginkan pasar dengan standar nasional Indonesia (SNI). Sampai saat ini belum satu pun pasar tradisional yang ada, memenuhi kriteria tersebut.