Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, aset-aset yang disita itu di antaranya berupa tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.
Penyidikan dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo belum juga tuntas. Senin (27/12), dua pejabat bank di Probolinggo diperiksa oleh penyidik KPK di kantor KPK di Jakarta.
Proses penyidikan dugaan korupsi jual beli jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) Bupati Probolinggo non-aktif, belum juga tuntas.