KPU Kota Probolinggo, memastikan tetap akan melaksanakan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Meski putusan PN Jakpus, mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur dan meminta menunda Pemilu.
Banyak pemilih di Kota Probolinggo yang sudah meninggal namun masih terdata. Ini diketahui saat Bawaslu melakukan pengawasan proses coklit calon pemilih.