Bantuan dari pusat belum cukup untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP. Hingga Senin (14/3), pencetakan kartu tanda penduduk elektronik itu masih dibatasi.
Layanan yang cepat, mudah, dan memuaskan semakin menjadi tuntutan masyarakat. Dispendukcapil memperluas akses layanan e-Pak Ladi ke semua desa dan kelurahan.
Akta kelahiran sangat penting untuk dimiliki. Dokumen kependudukan itu menjadi bukti pengakuan negara terhadap status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang.
DRINGU, Radar Bromo - Ribuan warga Kabupaten Probolinggo sampai dengan saat ini masih menggunakan surat keterangan (Suket) penduduk pengganti e-KTP. Oleh karenanya, Dinas Kependudukan...
DRINGU, Radar Bromo - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo, masih memiliki tanggungan 18 ribu rekaman e-KTP yang belum dicetak. Bulan ini,...
BANGIL, Radar Bromo - Jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang telah melakukan perekaman dan belum mendapatkan e-KTP, ternyata cukup banyak. Sampai kemarin, Dinas Kependudukan dan...