Permintaan pengurusan KTP elektronik begitu tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo harus memastikan ketersediaan blanko.
Pencetakan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Probolinggo tidak lagi menggunakan blangko security printing. Melainkan menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4 berwarna putih.