Seorang sopir bus pariwisata Masur Wahyudin, 65, harus bertanggung jawab. Sopir yang kecelakaan beruntun di Desa/Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, ini ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk menghindari banyaknya korban, sopir bus banting setir ke kiri. Tapi, malah menabrak tukang parkir pasar dan anaknya. Lalu, menabrak sejumlah kendaraan.