Rekadaya Qomarudin Munif akhirnya tumbang di tingkat kasasi. Dua kali dibebaskan dari ancaman hukuman, kepala KUA Wonorejo itu dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung.
BANGIL, Radar Bromo - Mantan Kepala Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Muhaimin kembali harus berurusan dengan hukum. Setelah tersandung kasus pemalsuan surat, ia kini dijebloskan...