Pemkot Pasuruan telah mengajukan pendampingan pada Kejari Kota Pasuruan untuk proyek pembebasan lahan JLU. Namun, Kejari sendiri belum menyikapi pengajuan itu.
Setelah mengamankan puluhan berkas dari Kantor Pertanahan Nasional Kota Pasuruan, Kecamatan dan Kelurahan Gadingrejo, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota kini mulai memeriksa saksi-saksi.