Bukan hanya warkop WP GON di ruko Gempol 9, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. Kepolisian ternyata juga memasang police line dua rumah bertingkat di Perumahan Pesanggrahan Indah, Blok B8 dan B10, Lingkungan Tretes.
Tersangka menjual korbannya kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 500- 800 ribu sekali kencan. Setiap transaksi, tersangka mendapat keuntungan hingga Rp 400 ribu.