DLH Kabupaten Probolinggo hingga kini terus melakukan percepatan penanganan sampah. Ketersediaan kendaraan pengangkut sampah menjadi salah satu hal yang mempengaruhi kecepatan dalam pengangkutan.
DLH Kabupaten Probolinggo sudah memasang label QR Code ke sebagian tanaman di Ruang Terbuka Hijau. Sayangnya identifikasi lanjutan dipastikan tidak dapat dilanjutkan.
Tambak udang di Paiton yang dikelola PT Tanjung Windu ditengarai belum mengantongi izin Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).