Sampai saat ini, angka pernikahan dini di wilayah Pengadilan Agama Pasuruan masih terbilang tinggi. Meski secara kuantitas, trennya menurun dibandingkan 2020 lalu.
Patokan usia minimal menikah belum menjadi acuan penting bagi sebagian remaja kota santri ini. Banyak calon mempelai yang masih berusia dini. Masih umur belasan tahun, sudah kawin.
KRAKSAAN, Radar Bromo- Pernikahan dini masih marak terjadi di Kabupaten Probolinggo. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pasangan yang meminta dispensasi nikah ke Pengadilan Agama...
KRAKSAAN, Radar Bromo - Jumlah anak-anak di Kabupaten Probolinggo, yang meminta dinikahkan lebih awal ternyata cukup tinggi. Terlebih setelah ditetapkannya batas usia perkawinan baik...
BANGIL - Sepanjang tahun 2018 kemarin, permintaan untuk menikah muda atau dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bangil mengalami peningkatan. Dibandingkan tahun sebelumnya, dispensasi nikah...
KRAKSAAN - Pengadilan Agama (PA) Kraksaan mencatat, di tahun 2018 menerima pengajuan dispensasi kawin sekitar 78 berkas. Dari angka tersebut, yang disetujui hanya sekitar...