Kabupaten telah melayangkan surat pada perusahaan-perusahaan agar membayarkan THR karyawan sesuai ketentuan dan aturan. Bahkan, Disnaker pun membuka posko pengaduan terkait pembayaran THR karyawan.
Hal ini merupakan dampak dari banyaknya tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat pandemi Covid-19. Ditambah lulusan SMA/SMK pada Mei lalu.
KRAKSAAN, Radar Bromo - Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Probolinggo memang berencana akan direlokasi. Namun, UPT BLK Disnaker Kabupaten Probolinggo tetap akan memaksimalkan pelatihan...
KRAKSAAN, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berencana merelokasi gedung Balai Latihan Kerja (BLK). Pasalnya, gedung BLK yang terletak di pertigaan kantor Kelurahan...
BUGUL KIDUL, Radar Bromo - Jumlah warga Kabupaten Pasuruan, yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau bekerja di luar negeri makin banyak. Sampai akhir...
PASURUAN, Radar Bromo - Jumlah kasus ketenagakerjaan yang ditangani Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, sepanjang 2019 hanya 57 kasus. Jumlah ini menurun drastis...
KANIGARAN, Radar Bromo - Angka kecelakaan (laka) kerja di Kota Probolinggo sepanjang Januari 2020, dinilai tinggi. Total, ada delapan laka kerja yang terjadi.
Seperti yang...
BUGUL KIDUL, Radar Bromo - Kasus ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan, masih terus terjadi. Sampai akhir November 2019, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, telah...
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo memiliki peran untuk mengentaskan kemiskinan dengan mengurangi angka pengangguran. Melalui Balai Latihan Kerja (BLK), Disnaker telah meningkatkan muatan...
REJOSO, Radar Bromo - Semakin mudahnya persyaratan untuk mengikuti pelatihan kerja berdampak positif terhadap antusiasme warga. Di UPT Disnaker Latihan Kerja Daerah (LKD) Kabupaten...