Kabupaten Probolinggo selalu mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) cukup besar. Tahun ini mendapatkan jatah Rp 65 miliar (termasuk dari Silpa 2020).
“Alokasi DBHCHT tahun ini kami gunakan untuk pembentukan KIHT. Ada beberapa kegiatan yang kami lakukan selain pembebasan lahan sekitar 2,5 hektare di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton. Untuk serapan DBHCHT-nya sudah sekitar 90 persen.”
Rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan pekabeanan dan cukai selama bulan September-Desember 2020 yang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari KPKNL Jember.