Kabupaten Pasuruan masuk PPKM Level 1. Keberhasilan itu dicapai setelah vaksinasi terus digenjot hingga mencapai ambang batas untuk turun level dalam PPKM.
Capaian PPKM Level 2 di Kabupaten Pasuruan diikuti beberapa kelonggaran. Di antaranya, anak di bawah 12 tahun sudah boleh masuk tempat umum, seperti bioskop dan pusat perbelanjaan.